REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kapolresta Yogyakarta, AKBP Idham Mahdi mengatakan, penganiayaan yang terjadi di Asrama Papua Kamasan, Kota Yogyakarta terjadi karena kesalahpahaman. Penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
"Adanya kesalahpahaman dan ini masalah pribadi, dari keributan itu mengakibatkan meninggal dunia," kata Idham di Polresta Yogyakarta, Kamis (25/8).
Dua orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan juga menyerahkan diri ke Mapolda DIY, Rabu (24/8). Pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pun masih dilakukan terhadap pelaku.
"Dua orang pelaku ini saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Mapolda DIY. Situasi saat ini masih dalam suasana kondusif di Kota Yogyakarta," ujar Idham.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Idham menjelaskan, korban awalnya datang ke asrama tersebut atas inisiatif sendiri. Kedatangan korban diketahui untuk menyelesaikan permasalahan pribadi.
"Kedatangan korban atas inisiatif sendiri ke TKP untuk menyelesaikan permasalahan pribadi, akhirnya terjadi penganiayaan dan menyebabkan meninggal dunia," jelas Idham.
Pihaknya sendiri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait permasalahan pribadi tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini.
Terkait dengan korban meninggal dunia, yakni berinisial JMT. Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat senjata tajam.
Idham menyebut, korban mengalami luka di bagian punggung hingga perut. Bahkan, pergelangan korban juga putus akibat senjata tajam.
"Korban satu orang dalam kondisi meninggal dunia dan hari ini diberangkatkan untuk dikebumikan di tanah kelahirannya di Papua," lanjutnya.