REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 dengan memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kamis (11/8/2022).
Proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung.
Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," jawab Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono membenarkan.
Namun ia tak merinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut.
Selain dilakukan tertutup, Ahmad Mugiyono mengaku tidak mendampingi saat bupati diperiksa penyidik KPK.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,? jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan.
Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.
"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim," lanjutnya.
Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus BK (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Timur.
Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018.