REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah pusat telah mewacanakan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) BBM. Hal ini ditunjukkan mengingat terdapat rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mengenai rencana tersebut, sejumlah pemerintah daerah pun memberikan tanggapannya. Salah satu tanggapan muncul dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jatim, Alwi. "Saya belum dapat instruksi tentang hal itu (rencana bansos BBM, red)," ucap Alwi saat dikonfirmasi Republika, Ahad (28/8/2022).
Akibat hal tersebut, maka Pemprov Jatim tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai wacana tersebut. Dalam hal ini termasuk menyampaikan mengenai pedoman pelaksanaan dan pembagian bansos BBM. Pemerintah daerah masih harus menunggu lebih lanjut tentang rencana tersebut dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial jika harga bahan bakar minyak (BBM) harus dinaikkan. Menurut Airlangga, program tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.
"Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita sudah punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama dalam Komite Penanganan Covid-19 dan PEN," ujarnya.
Airlangga mengatakan jajaran menteri masih merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah semakin menipisnya kuota BBM jenis Pertalite dan beban anggaran di APBN yang terus melonjak. Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat, ujar Airlangga, pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri.