REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Sebanyak 98 liter miras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras diamankan oleh Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas dalam kegiatan cipta kondisi, Selasa (30/8/2022).
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan oleh Wakapolsek AKP Suparman, Kanit Reskrim AKP Eddy Susianto, Ka SPK Aiptu Kristriadi, Aiptu Hermawan DN, Bripka Teguh Pujiadi, dan Bripda Nandita Seno Aji.
"Sasaran cipta kondisi yang dipimpin oleh Wakapolsek ini adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Purwokerto Selatan," ujar Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, Rabu (31/8/2022).
Hal tersebut, imbuh Kapolsek, dilakukan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan khususnya, dan Kabupaten Banyumas pada umumnya.
Dalam cipta kondisi ini, 98 liter miras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras di antaranya anggur kolesom, bir proust, bir singaraja, anggur merah, vodkamix Newport dan mixmax diamankan dari warung yang berada di sekitar lokasi terminal bus Purwokerto.