REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur mengajak warga untuk menjaga Sungai Legok usai normalisasi dengan tidak membuang sampah dan tanah ke sungai, serta kegiatan negatif lain yang dapat mengotori sungai itu sendiri.
"Kalau sudah dinormalisasi, saya berharap agar warga ikut menjaganya. Caranya bagaimana, ya jangan buang sampah ke sungai. Apalagi tanah atau bahkan benda lain yang bisa mengotori sungai," kata Wakil Bupati Pasuruan Abdul Mujib Imron saat meninjau proyek normalisasi Sungai Legok, Rabu (31/8/2022).
Gus Mujib sapaan akrabnya juga mengimbau kepada warga sekitar agar ikut membantu para pekerja dengan memberikan makanan, minuman secara bergiliran. Hal tersebut terbukti dapat meningkatkan semangat para pekerja untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.
"Karena hidup di Indonesia yang terkenal dengan gotong royong dan saling membantu. Maka setidaknya mari kita bantu makanan atau minuman untuk pekerja yang menormalisasi Sungai Legok. Anggap saja shodaqoh kita," katanya.
Ia meminta warga agar jangan sampai bangunan rumah dapur atau kandang warga yang lokasinya dekat bantaran sungai menjorok ke tepi sungai karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Saya berharap masyarakat jangan sampai bangunan rumah, dapur, kandangnya sampai menjorok karena bisa menimbulkan masalah bagi anak cucu kita, itu tidak boleh," katanya
Ia mengatakan, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas akhirnya menormalisasi Sungai Legok sejak beberapa pekan terakhir.
Wakil Bupati Pasuruan mengatakan dalam beberapa tahun terakhir Sungai Legok selalu meluap ketika hujan lebat. Dampaknya, banyak pemukiman warga yang terendam plus akses kendaraan di jalan raya yang ikutan macet.
"Ketika musim hujan tiba dan intensitas tinggi Sungai Legok selalu meluap sampai ke rumah-rumah warga, fasilitas umum hingga jalan raya. Kami tidak bisa berbuat banyak karena sungai legok ini menjadi kewenangan BBWS Brantas," katanya.
Ia mengatakan, normalisasi Sungai Legok dilakukan sepanjang 1,5 kilometer dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu maksimal 90 hari. Dengan direalisasikan usulan normalisasi, maka potensi sungai meluap hingga menyebabkan banjir bisa semakin berkurang.
"Lumayan karena kalau sudah dinormalisasi maka badan sungai bisa semakin melebar dan dalam. Sehingga air tak gampang naik dan meluber sampai membanjiri perumahan atau pemukiman warga," kata Abdul Mujib Imron.