REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Lampung Suparman menilai setidak ada dua hal yang mesti diupayakan untuk mencegah islamofobia yang kerap kali berkembang di tengah masyarakat.
"Yang mesti kita patahkan pada kenyataannya di negara yang mayoritas Muslim ini tidak ada sama sekali orang yang ketakutan terhadap Islam. Kita yang mayoritas muslim ini hidup tenang tenang saja, berislam dengan baik-baik saja," jelasnya akhir pekan lalu.
Islamofobia sejatinya adalah isu yang dikembangkan di negara Barat usai peristiwa runtuhnya gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon. Orang-orang non-Muslim yang mayoritas di Amerika Serikat yang belum paham betul tentang Islam menjadi ketakutan seolah-olah Islam mengajarkan radikalisme dan terorisme.
Kedua, pada kenyataannya yang terjadi ini adalah banyak yang mengajarkan ajaran radikal, dan mengarah kepada aksi terorisme dan intoleransi, tetapi membalutnya sebagai ajaran Islam.
Ustaz Suparman menguraikan, intinya semua pihak harus berani mematahkan narasi kelompok radikal sesuai dengan narasi yang mereka bawa, dengan fakta dan dasar yang benar serta relevan.
"Hal-hal yang berasal dari pengaburan fakta akan terus digoreng guna menakut-nakuti khalayak ramai, Kalau ini dibiarkan terus maka akan dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kebenaran," katanya.
Untuk itu, ia berharap ada ketegasan dari pemerintah untuk menertibkan hal ini melalui regulasi yang tepat, mengingat hal ini justru dapat menjadi ancaman terhadap persatuan bangsa.
"Ini sebetulnya yang harus dipertegas. Pemerintah harus lebih tegas dalam membuat aturan. Kerena playing victim ini ujung-ujungnya bermuara kepada fitnah, penyebaran berita bohong atau hoaks. Hukum harus dikuatkan," kata ustaz Suparman mengakhiri.