Selasa 06 Sep 2022 18:18 WIB

Polisi Olah TKP Kasus Penganiayaan di Ponpes Gontor

Terduga pelaku lebih dari satu orang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) (ilustrasi).
Foto: Dok Humas Polri
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, yang menewaskan salah satu santri berinisial AM. Catur mengungkapkan, beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pentungan, air mineral, hingga minyak kayu putih.

"Olah TKP dilakukan di tempat pramuka atau tempat yang digunakan santri untuk aktivitas pramuka, berarti di dalam pondok. Untuk barang bukti ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih," ujarnya, Selasa (6/9).

Catur melanjutkan, selain melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, pihaknya juga telah menggelar prarekonstruksi. Catur mengungkaplan, ada 50 adegan yang dirangkum dari kejadian awal hingga akhir, tepatnya hingga jasar korban berada di IGD.

"Dari prarekonstruksi sudah tergambar semua ketika penganiayaan. Dilanjutkan besok tim akan berangkat ke Palembang melaksanakan pemeriksaan di Palembang," ujarnya.

Catur melanjutkan, terkait kasus ini pihaknya telah memeriksa 11 orang termasuk dari staf dan pengurus di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor. Untuk jumlah terduga pelaku penganiayaan, Catur masih enggan menjelaskan secara detail. Ia hanya mengungkapkan terduga pelaku lebih dari satu orang. "Terduga lebih dari satu," kata Catur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement