REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dikhawatirkan bisa kontraproduktif dengan upaya upaya pemberantasan kemiskinan di Jawa Tengah.
Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Tengah meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan yang berlaku efektif per 3 September 2022 ini.
“Dampak kebijakan ini akan sangat besar dan dapat berimbas diberbagai sektor,” ungkap Ketua FPKS DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/9).
Menurutnya, kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dampaknya akan menyulitkan masyarakat kecil. Sebagai contoh, di Jawa Tengah --pada Mei 2022-- mengalami Inflasi sebesar 0,58 persen.
Penyebab utama inflasi di Jawa Tengah Mei 2022 adalah kenaikan harga angkutan udara, telur ayam ras, bawang merah, cabai merah, dan kue kering berminyak.
“Beberapa ‘penahan’ utama inflasi di Jawa Tengah adalah penurunan harga minyak goreng, emas perhiasan, udang basah, beras dan nangka muda,” jelasnya.
Agung juga menjelaskan, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 2,87 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,91 persen.
“Sebelum harga BBM naik saja, harga beberapa bahan makanan pokok seperti minyak goreng, telur, cabe, bawang merah sdh naik. Apakah mau ditambahi lagi, hingga rakyat semakin sengsara,” tegasnya.
Agung khawatir, kebijakan kenaikan harga BBM ini juga akan kontraproduktif dengan upaya pemberantasan kemiskinan di Jawa Tengah.
Karena amanat Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provins Jawa Tengah 2018- 2023, isu strategisnya berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Kenaikan harga BBM sudah pasti bakal diikuti oleh kenaikan harga bahan pokok serta barang lainnya akibat biaya produksi yang meningkat.
Di satu sisi, pendapatan masyarakat tidak naik dan daya beli merek pasti bakal menurun. “Ini akan menambah angka kemiskinan berpeluang meningkat kembali,” jelasnya.
Oleh karena itu, FPKS DPRD Provinsi Jawa Tengah akan berupaya mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang dan membatalkan kenaikan harga BBM.
“Kami juga akan melakukan upaya- upaya pendampingan bagi masyarakat yang terdampak langsung atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini,” tandasnya.