Selasa 13 Sep 2022 09:11 WIB

Polres Rembang Ungkap Pemalsuan Obat Tradisional yang Marak di Marketplace

Masih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di Marketplace.

Polres Rembang mengungkap pemalsuan obat herbal penurun gula darah tinggi dan pengurang gejala diabetes merek Bio Insuleaf yang tengah marak di marketplace. Bio Insuleaf adalah obat tradisional atau jamu produksi CV Bumi Wijaya, Cilacap, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar HAKI di Kemenkumham, sertifikat Halal MUI, dan terdaftar BPOM.
Foto: dokpri
Polres Rembang mengungkap pemalsuan obat herbal penurun gula darah tinggi dan pengurang gejala diabetes merek Bio Insuleaf yang tengah marak di marketplace. Bio Insuleaf adalah obat tradisional atau jamu produksi CV Bumi Wijaya, Cilacap, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar HAKI di Kemenkumham, sertifikat Halal MUI, dan terdaftar BPOM.

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Polres Rembang mengungkap pemalsuan obat herbal penurun gula darah tinggi dan pengurang gejala diabetes merek Bio Insuleaf yang tengah marak di marketplace. Bio Insuleaf adalah obat tradisional atau jamu produksi CV Bumi Wijaya, Cilacap, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar HAKI di Kemenkumham, sertifikat Halal MUI, dan terdaftar BPOM. 

Para pemalsu menjual obat ilegal racikannya sendiri di marketplace seperti Shopee dengan display harga di bawah harga resmi. Harga resmi Bio Insuleaf per botolnya Rp 195 ribu. Mereka menjual di bawah Rp 150 ribu. Fakta itu terungkap setelah Polres Rembang menggerebek rumah kontrakan yang digunakan para pemalsu melakukan aksinya pada 1 September 2022 lalu.

"Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan saat konferensi pers di Rembang, Jawa Tengah, Ahad (11/9/2022).

Mereka menjual barang di marketplace dengan memasang harga yang jauh di bawah harga normal. Harga eceran Bio Insuleaf asli adalah Rp 195 ribu.  "(Para tersangka) kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya," kata Dandy.

Kasus ini merupakan tindakan kepolisian setelah mendapatkan laporan dari pihak produsen Bio Insuleaf. Kuasa Pelapor dari Produsen Bio Insuleaf, Muhammad Reza, mengungkapkan kronologi temuan pemalsuan merek produknya di marketplace.

"Mereka menjual di MP seperti Shopee dengan harga di bawah harga resmi. Kita beli produknya dan bandingkan dengan yang asli memang berbeda, kemudian kita melacak dan setelah ketemu satu alamat, lapor ke polisi," ujarnya.

Menurut dia, meskpuni satu komplotan pemalsuan Bio Insuleaf sudah ditangkap, masih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di Marketplace.  Dia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap jaringan pemalsu yang lebih luas. Para pemalsu memproduksi obat racikannya sendiri tanpa mendapatkan pengawasan BPOM sehingga keamanannya untuk dikonsumsi mengkhawatirkan.

Seperti diketahui, Jajaran Polres Rembang menangkap sindikat pemalsu obat tradisional merek Bio Insuleaf, Minggu 11 September 2022. Ada enam orang yang ditangkap, yakni Mereka adalah MA, A, M, A, N, dan BW.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa obat palsu, perlengkapan pemalsuan, kendaraan, alat komunikasi, dan uang tunai Rp 127 juta.  "Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan.

Mereka menjual barang di marketplace dengan memasang harga yang jauh di bawah harga normal. Harga eceran Bio Insuleaf asli adalah Rp195 ribu.  "(Para tersangka) kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya," kata Dandy.

Dari aktivitas ilegal itu sindikat pemalsu Bio Insuleaf dan sejumlah produk obat lainnya itu bisa meraup omzet ratusan juta per bulan.  "Per bulan satu produk obat omzet rata-rata Rp 300 juta. Ada 15 produk yang dipalsu. Totalnya ya sekitar Rp 450 juta," katanya.

Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat. Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, pada Kamis 1 September 2022.

Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut. "Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat," kata AKBP Dandy.

Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat staminu, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing. "Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri," ujarnya. Mereka mengaku belajar meracik dan mengemas obat dari channel Youtube.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement