Senin 19 Sep 2022 08:52 WIB

Bank Jatim Permudah ASN Lamongan Akses Layanan Perbankan

Fasilitas terbaru yang dapat dinikmati nasabah melalui layanan JConnect adalah BI-FAS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Bank Jatim
Foto: Bank Jatim
Bank Jatim

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan. PKS yang ditandatangani tersebut dalam rangka mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lamongan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian Lamongan (SiMEGILAN) dengan aplikasi Kredit Multiguna Elektronik (e-KMG) Bank Jatim.

Direktur Konsumer Ritel dan Usaha Syariah bankjatim R Arief Wicaksono menyatakan, lewat kerja sama yang dijalin, pihaknya memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam membantu meningkatkan perekonomian Kabupaten Lamongan. Di mana kerja sama yang dijalin dapat meningkatkan kemudahan akses dan pelayanan kebutuhan nasabah ASN Kabupaten Lamongan melalui layanan jasa perbankan Bank Jatim.

"Selain itu, melalui kerja sama ini Bank Jatim dapat memperoleh data ASN secara lengkap, akurat, mutakhir, konsisten, dan berkesinambungan,” kata Arief melalui siaran tertulisnya, Senin (19/9/2022).

Arief menyatakan, dengan adanya PKS ini, Bank Jatim semakin menunjukkan konsistensinya untuk terus mengembangkan layanan dan produk berbasis digital. Selama ini, kata dia, Bank Jatim melalui JConnect secara masif melakukan pengembangan produk serta layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan. 

Fasilitas terbaru yang dapat dinikmati nasabah melalui layanan JConnect adalah BI-FAST. Layanan ini merupakan salah satu layanan transaksi digital dari Bank Indonesia yang telah disematkan pada fitur JConnect Mobile. Dengan BI-FAST, nasabah Bank Jatim dapat menikmati biaya transfer yang lebih murah, sebesar Rp. 2.500 dengan limit transaksi maksimal Rp 250 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement