REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menandatangani kerja sama proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu proyek alat penerangan jalan (APJ) guna peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan penandatanganan proyek APJ tersebut dilakukan dengan PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
"Proyek ini diharapkan membawa dampak sosial, ekonomi dan keamanan yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Ahmad dalam penandatanganan Perjanjian KPBU APJ Kabupaten Madiun di Pendopo Ronggo Djumeno Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Selasa (20/9/2022).
Pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya KPBU untuk pelaksanaan proyek APJ tersebut.
Kebutuhan akan APJ merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.
"Dengan penerangan jalan yang memadai, maka akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan bertambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi," kata Bupati Ahmad.
Adapun ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap sebanyak 7.458 titik yang tersebar di jalan nasional, jalan kabupaten utama, dan jalan perkotaan.
KPBU APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Bupati Madiun selaku Penanggung jawab Proyek Kerjassama (PJPK) berharap kerja sama yang dilakukan akan dapat meluas tidak hanya berhenti di APJ saja.
"Proyek ini setelah tanda tangan, targetnya pada Juli 2023 selesai dan sudah nyala semuanya," kata dia.
Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII, dengan bekerja sama dengan pemerintah tingkat kabupaten.
"Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU," kata Wahid Sutopo.
Selain itu, penjaminan kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mewujudkan infrastruktur hijau (green infrastructure), serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun.
Terdapat beberapa perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut, yakni Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII dan PT Tri Tunggal Madiun Terang, serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII.