REPUBLIKA.CO.ID,SAMPANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur mengantisipasi lonjakan harga pangan pascakenaikan bahan bakar minyak dengan melakukan pemantauan rutin ke sejumlah pasar tradisional di wilayah itu.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Sampang, Sapta Nuris Ramlan, langkah itu dilakukan agar jika terjadi lonjakan harga pemkab bisa segera melakukan upaya pengendalian, seperti menggelar pasar murah.
"Sejak pemerintah mengumumkan kenaikan BBM, kami langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sampang ini," katanya, Kamis (22/9/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan kebisaan sebelumnya, kenaikan BBM berpotensi mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok, karena ongkos angkut barang secara otomatis juga naik.
Nuris menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah kebutuhan bahan pokok memang telah mengalami kenaikan. Di antara beras medium dari sebelumnya Rp9 ribu per kilogram kini menjadi Rp10 ribu per kilogram, sedangkan beras premium naik dari Rp10.500 per kilogram menjadi Rp11 ribu per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada daging sapi murni dari sebelumnya Rp117.500 per kilogram menjadi Rp119.000 per kilogram.
Daging ayam broiler naik dari sebelumnya Rp36.000 per kilogram menjadi Rp36.500 per kilogram, sedangkan harga daging ayam kampung cenderung stabil, yakni Rp80.500 per kilogram.
Menurut Kabid Perdagangan Diskoperindag Sapta Nuris Ramlan, kenaikan harga beberapa kebutuhan bahan pokok itu masih tergolong wajar.
"Sebab, ini terjadi, karena subsidi angkutan barang belum tersalurkan secara merata," katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM karena subsidi dialihkan. "Termasuk kendaraan umum pengangkut pangan juga menerima bantuan," katanya.
Selain di Sampang, pemantauan harga pangan rutin pascakenaikan BBM juga digelar pemkab di tiga kabupaten lain di Pulau Madura, seperti Pemkab Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep.
Di Bangkalan pemantauan digelar di Pasar Tradisional Ki Lemah Duwur, di Pamekasan digelar di Pasar Tradisional Kolpajung dan Pasar 17 Agustus, sedangkan di Kabupaten Sumenep digelar Pasar Anom, Sumenep.