REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang warga binaan di Lapas Klas I A Malang, Agus Widodo (48 tahun) ditemukan meninggal dunia. Pria asal Kabupaten Malang tersebut diduga meninggal akibat bunuh diri.
Kalapas Klas I A Malang, Heri Azhar mengatakan, korban ditemukan meninggal gantung diri di dalam lapas. "Ditemukan ada di antara tembok dengan tembok, dia sempat bekerja setelah saya cek kebenarannya," kata Heri kepada wartawan di Kota Malang, Selasa (27/9/2022).
Untuk memastikan penyebabnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim dokter. Kemudian berkoordinasi juga dengan tim Inafis dan Polsek Blimbing. Setelah melakukan pemeriksaan di Tempat Perkara (TKP), maka korban dipastikan meninggal akibat bunuh diri.
Di samping itu, juga terdapat pengawas yang bertugas mengawasi sejumlah pekerja dari kalangan warga binaan. Berdasarkan laporan yang diterima, yang bersangkutan sempat meminta izin untuk menyimpan barang-barang kerja di TKP sekitar pukul 07.50 WIB. Lalu sekitar pukul 09.30 WIB, korban sudah ditemukan meninggal gantung diri menggunakan tali yang memang tersedia di lokasi kejadian.
Ada pun mengenai penyebab bunuh diri, Heri dan jajarannya masih mencoba untuk mendalaminya. Namun berdasarkan pengakuan rekan-rekan warga binaan lainnya, korban terlihat baik-baik saja. "Cuma ada selentingan tentang pembagian harta warisan di luar tetapi kami tidak tahu. Kami dalami kan susah, itu harus dikonfirmasi ke keluarga," kata dia.
Korban merupakan warga binaan yang terlibat kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. Yang bersangkutan dikenakan pidana hukuman penjara sekitar 10 tahun. Saat ini yang bersangkutan baru menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun penjara.
Sementara itu, Tim Dokter Lapas Klas I A Malang, Muhammad Adib Salahuddin mengatakan, pihaknya sebenarnya selalu rutin memeriksakan gejala-gejala gangguan jiwa para warga binaan. Sebab itu, dia melihat bahwa selama ini tidak ada catatan medis yang berarti dari korban. "Tidak ada masalah dengan kesehatannya, sehat paling sakit umumnya gatal-gatal," ungkapnya.