Jumat 30 Sep 2022 10:52 WIB

Masyarakat Didorong Ciptakan Kesantunan Bermedia Sosial 

Para tokoh agama menurutnya memiliki peran dan pengaruh yang cukup strategis

Beragam media sosial (ilustrasi)
Foto: Alexander Shatov Unsplash
Beragam media sosial (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial bukan sekedar ruang berinteraksi, tetapi juga menjadi ruang ekspresi diri dan cara orang menampakkan diri. Unggahan tulisan, gambar, dan video di media sosial adalah bagian dari representasi diri.

Namun ekspresi diri ini dinilai kebablasan ketika semua pihak menganggap media sosial sebagai ruang bebas miliknya untuk berbicara dan berpendapat termasuk menghakimi, mencaci, memprovokasi, sebar hoaks, ujaran kebencian, diskriminasi, perundungan (bullying) hingga kekerasan verbal yang memecah persatuan.

Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), Muhammad Syauqillah, menilai hal tersebut sebagai fenomena yang memprihatinkan dan sangat jauh dari nilai budaya bangsa yang terkenal sebagai bangsa yang ramah, berakhlak dan sarat akan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya. Hal inilah yang menurutnya perlu kembali dikedepankan.

"Ini menjadi satu arus untuk kemudian kita membuat gerakan di media sosial itu menjadi sangat ramah. Itu perlu kita kedepankan. Akhlak terhadap orang lain, bagaimana akhlak terhadap orang yang berbeda pendapat, orang yang berbeda keyakinan dan juga termasuk kepada orang yang berbeda agama, yang mana semua itu sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila," ujar Muhammad Syauqillah, di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Dirinya melanjutkan, Pancasila yang merupakan payung besar yang menaungi berbagai keragaman dengan jaminan kehidupan yang aman, sejahtera, adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun Pancasila ini sudah berulang kali untuk digoyahkan oleh berbagai isu khususnya di media sosial.

Untuk itu, para tokoh agama menurutnya memiliki peran dan pengaruh yang cukup strategis di bangsa ini untuk mempengaruhi pola pikir dan memberikan literasi keagamaan guna mengarahkan, membekali umat mencintai keurukunan dan persatuan khususnya di dunia maya.

"Ya tentunya tokoh agama itu berada pada posisi yang sangat didengar oleh masyarakat, di mana  Indonesia ini adalah negara yang agamis. Nah ini yang menurut saya marilah kita ciptakan tokoh-tokoh agama ini adalah yang menaungi umat, menaungi bangsa ini dalam kerukunan dan persatuan," kata Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia ini.

Literasi keagamaan, menurutnya perlu didorong di antara sesama anak bangsa, agar ketika masyarakat mendapati isu-isu yang muncul di media sosial, masyarakat memiliki daya tangkal untuk bisa memfilter. Tidak hanya literasi keagamaan, namun literasi baik dalam literasi bermedia sosial, serta literasi kognitif perlu digalakkan sebagai upaya  mitigasi.

"Jadi jangan sampai kemudian ketika menerima isu-isu itu responnya jadi destruktif, apalagi yang bertentangan dengan ideologi dan nilai-nilai dari Pancasila. Itu yang harus kita hindari," ujar pria yang akrab disapa Gus Syauqi ini.

Bukan tanpa sebab, pria yang meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) bidang Ilmu Politik dari Marmara University, ini, menilai menjelang tahun politik 2024 nanti, media sosial akan kembali menjadi platform yang efektif sebagai arena pertarungan politik yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

"Karena dengan menggunakan media sosial itu tidak ada biaya yang tinggi. Cukup bikin konten, menghasut, menyebarkan kebencian, lalu kemudian melakukan intimidasi atas perbedaan pilihan politik. Ini kita tidak bisa lagi melakukan diskusi, tapi kita perlu kerja keras untuk mereduksi adanya upaya-upaya penggunaan media sosial untuk mengkampanyekan intimidasi politik terhadap perbedaan politik," kata Gus Syauqi menjelaskan.

Untuk itu, dirinya menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan guna mencegah penyalahgunaan penggunaan media sosial sebagai alat untuk propaganda yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

"Pertama, mulai dari sekarang publik harus diedukasi. Kedua, mau tidak mau kita harus memperkuat Civil Society dengan pelibatan masyarakat. Dan yang ketiga, aparat penegak hukumnya juga harus tegas,” ujar Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) ini.

Walaupun menurutnya peran pemerintah sudah cukup tegas, namun dewasa ini kondisi media sosial telah sampai pada arus pertumbuhan informasi yang luar biasa cepat dan banyak. Seperti kampanye kelompok radikal yang seakan mati satu tumbuh seribu. Sehingga perlu adanya payung hukum yang tegas untuk itu.

"Perlu adanya payung hukum agar mati satu tumbuh seribu itu bisa kita hilangkan.  Karena kalau begini terus satu sisi media sosialnya tumbuh dan berkembang ada berbagai macam kemanfaatan, tapi di sisi lain ada juga orang yang memanfaatkan untuk penyebaran ideologi kebencian," katanya.

Terakhir, dirinya berharap bahwasanya kurasan energi masyarakat sebaiknya digunakan untuk perdebatan-perdebatan bagaimana memajukan bangsa, bagaimana menciptakan daya saing bangsa agar bisa bersaing dengan berbagai negara di dunia ini.

"Tentunya itu yang perlu dikuras waktunya untuk di situ, bukan pada persoalan-persoalan yang sebetulnya itu malah membawa perpecahan lalu kemudian membuat persatuan kita ini menjadi retak," kata Gus Syauqi mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement