REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sepuluh Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) berhasil masuk dalam daftar 100 perguruan tinggi terbaik se-Indonesia versi University Ranking (UniRank) edisi September 2022. Di antaranya yakni Universitas Muhammadiyah Malang peringkat ke-23, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta peringkat ke-28, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka peringkat ke-33, Universitas Ahmad Dahlan peringkat ke-41, dan Universitas Muhammadiyah Surakarta peringkat ke-43.
Selain itu Universitas Muhammadiyah Ponorogo peringkat ke-59, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara peringkat ke-68, Universitas Muhammadiyah Purworejo peringkat ke-74, Universitas Muhammadiyah Semarang peringkat ke-90, dan Universitas Muhammadiyah Riau peringkat ke-95.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad mengungkapkan syukur dan terima kasih atas pemeringkatan yang dilakukan oleh UniRank sebagai lembaga pemeringkatan perguruan tinggi internasional.
"Berarti orang menghargai kinerja serius dari pimpinan Muhammadiyah dan pimpinan kampus-kampus Muhammadiyah karena memang sebagaimana hasil muktamar 47 itu bahwa Muhammadiyah harus mengusung keunggulan-keunggulan salah satunya dari segi pendidikan melalui perguruan tinggi," kata Prof Dadang.
Lebih lanjut Prof Dadang mengatakan Majelis Dikti PP Muhammadiyah terus berbenah diri dan memperbanyak kampus-kampus Muhammadiyah di berbagai daerah. Termasuk juga semakin banyak membuka program Pascasarjana Muhammadiyah. Menurut Prof Dadang yang juga menjadi perhatian serius PP Muhammadiyah adalah pembangunan kampus-kampus Muhammadiyah di wilayah Indonesia Timur dan daerah-daerah terdepan.
"Bahwa kebijakan kita adalah juga memperhatikan pembangunan dan pengembangan kampus-kampus di daerah terluar seperti di Manado, Maluku Utara, Papua, NTT itukan kampus-kampus Muhammadiyah menyebar sampai kampus kampus Indonesia Timur dan termasuk yang terluar," katanya
UniRank melakukan pemeringkatan pada perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang telah memenuhi seleksi UniRank. UniRank melakukan seleksi penilaian pada tiga aspek yang dimiliki oleh setiap universitas. Di antara penilaiannya, pertama akreditasi perguruan tinggi terkait, kedua melihat ada tidaknya program pascasarjana, dan yang ketiga proses perkuliahan yang dilakukan baik tatap muka atau jarak jauh. Andrian Saputra