REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Seorang nenek bernama Saminem (78 tahun) warga Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten PurbaIingga mengalami sejumlah luka setelah dibacok oleh cucunya sendiri menggunakan celurit, Jumat (30/9/2022).
Korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan punggungnya hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku berinisial SE (29 tahun) yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaa, diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka akibat sabetan celurit pada bagian leher sepanjang 5 sentimeter. Selain itu, luka pada bagian punggung dengan panjang 8 sentimeter.
"Korban menjalani perawatan di rumah sakit untuk mengobati lukanya. Setelah dilakukan penanganan, korban diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan," jelas kapolsek, Jumat.
Berdasarkan keterangan saksi bernama M Fatoni (33 tahun), kakak pelaku, sebelum kejadian dirinya sedang berada di dapur rumah dan pelaku berada di dekat kandang kambing belakang rumah. Sedangkan korban sedang berada di kebun tidak jauh dari kandang kambing.
"Tiba-tiba pelaku mengambil celurit di dekat kandang dan menghampiri neneknya. Kemudian mengamuk dan membacok neneknya dengan celurit sebanyak dua kali," jelasnya.
Saksi kemudian menghampiri korban dan berusaha mengamankan celurit yang dibawa pelaku. Saksi dibantu warga lain akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bukateja.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Bahkan ia pernah menjalani pengobatan alternatif untuk menyembuhkan gangguan kejiwaan yang diderita.
"Terkait kejadian tersebut kami sudah mengamankan pelaku. Untuk memastikan kondisinya, kami membawanya untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit," tuturnya.