Sabtu 01 Oct 2022 06:28 WIB

Organda Kabupaten Semarang Setor 1.219 Nama Calon Penerima BLT Sektor Transportasi

Data ini selanjutnya bakal diseleksi lagi oleh Dishub Kabupaten Semarang.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah mobil angkutan kota (angkot)
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Sejumlah mobil angkutan kota (angkot)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sebanyak 1.219 nama awak dan kru angkutan umum di Kabupaten Semarang, telah disetorkan oleh Organda Kabupaten Semarang kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang.

Data ini selanjutnya bakal diseleksi lagi oleh dishub sebelum akhirnya disampaikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) sebagai penerima BLT kompensasi dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi.

Jumlah ini meliputi awak dan kru angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angkudes) yang berasal dari 20 paguyuban angkutan umum yang ada di Kabupaten Semarang.

Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa yang dikonfirmasi mengungkapkan, jumlah ini belum termasuk awak  bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan barang.

"Untuk awak bus AKDP maupun awak angkutan barang, akan kami susulkan dalam waktu dekat," ungkapnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (30/9/2022) malam.

Menurut Hadi, diakomodirnya para awak angkutan dalam pemberian bantuan penangendalian inflasi dampak kebijakan kenaikan harga BBM ini tentunya merupakan kabar yang menggembirakan para pekerja di sektor transportasi.

Terlebih sebelumnya para awak angkutan umum juga mengeluhkan belum menerima BLT seperti halnya kelompok masyarakat terdampak lainnya, seperti pengemudi ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan.

Nama-nama calon penerima BLT sektor transportasi yang sudah dikirimkan ini masih diseleksi lagi oleh Dishub Kabupaten Semarang untuk mencocokkan dengan data penerima bantuan sosial lainnya.

"Sehingga, bagi awak angkutan yang sudah mendapatkan BLT melalui program Pemerintah lainnya, dipastikan tidak akan menerima BLT penanggulangan inflasi di sektor pariwisata ini," katanya.

Hadi juga mengaku tenang karena aspirasi Organda kemudian didengar dan diperhatikan oleh Pemerintah. Terlebih bantuan tersebut sudah sangat dinantikan para pekerja di sektor transportasi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, besaran BLT sektor transportasi yang dimaksud besarannya bakal mencapai Rp 500 ribu sampai dengan Rp 600 ribu tiap penerima manfaat.

"Semoga nominalnya tidak ada perubahan, karena BLT sektor transportasi ini sudah sangat dinanti-nantikan oleh para awak dan kru angkutan umum di Kabupaten Semarang," ujarnya.

Salah satu sopir angkutan umum di Ungaran, Ari Siswanto (42) berharap BLT sektor transportasi ini dapat dicairkan. Terlebih saat ini kelompok awak angkutan umum belum mendapatkannya sejak harga BBM dinaikkan.

"Bagaimanapun kami juga sangat terdampak setelah jumlah penumpang angkutan umum semakin menurun. Di satu sisi biaya operasional semakin membengkak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement