REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengawasan terhadap persyaratan halal bagi industri daging olahan sudah sangat dibutuhkan. Ini dalam rangka memberikan kepastian proses pemotongan hewan ternak maupun unggas telah memenuhi ketentuan kesehatan serta kehalalan produk yang akan dikonsumsi masyarakat.
Pengawasan yang dimaksud tidak hanya dalam hal proses pemotongannnya saja, namun juga terhadap sarana dan prasarana (sarpras) yang dimiliki oleh setiap rumah pemotongan hewan maupun pemotongan unggas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, seiring dengan kian diterimanya produk bahan makanan yang sehat dan halal, maka sertifikasi halal bagi industri daging semakin menjadi tuntutan dalam memperkuat ekosistem halal.
Untuk itu, perlu diakomodir semacam dewan pengawas dalam kriteria atau persyaratan bagi industri daging olahan. “Ini yang ingin kami usulkan,” ungkap Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, usai menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerjanya.
Menurut wagub, apabila usulan tersebut disetujui atau harus dikaji lebih jauh, pemprov siap menindaklanjuti dengan menggelar pelatihan dalam rangka memperkuat ekosistem produk halal, khususnya pada hulu industri pengolahan daging.
“Misalnya berupa pelatihan serta sertifikasi kepada juru sembelih halal (juleha) maupun pengawas regulasi rumah pemotongan hewan, rumah pemotongan unggas/rumah pemotongan ayam yang ada di Jateng,” tambahnya.
Terkait dengan wacana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Jateng, Taj Yasin menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan hasil pertemuan dengan KNEKS kepada gubernur.
Menurutnya, keberadaan KDEKS ini nantinya akan bisa berperan aktif mewujudkan ekosistem syariah di Jateng. Berdasarkan informasi yang diterimanya, beberapa provinsi yang sudah membentuk KDEKS adalah Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Riau, dan Nusa Tenggara Barat.
“Insya Allah kami akan sampaikan ke Pak Ganjar, karena Provinsi Jateng juga terus memperkuat ekosistem keuangan dan perekonomian syariah,” tegasnya.
Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS, Afdhal Aliasar, mengapresiasi komitmen Jateng dalam mewujudkan perekonomian syariah. Salah satunya adalah usul soal pengawasan rumah potong hewan maupun unggas.
Ia ingin agar pelaksanaan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, sehingga penguatan halal di sektor hulu dapat terwujud. “Dengan penguatan di sektor hulu insya Allah sertifikasi halal ke depannya akan jauh lebih mudah khususnya untuk usaha mikro dan kecil,” katanya.
Afdhal juga berharap Jateng bisa segera membentuk KDEKS agar pemberdayaan ekonomi syariah dapat berjalan lebih baik. “Ini seiring dengan keinginan Pemprov Jateng yang akan menciptakan kondisi lebih nyaman bagi wisatawan Muslim yang berkunjung ke daerahya,” ujarnya.