Selasa 04 Oct 2022 13:45 WIB

Kompolnas: Kapolres Malang Non-aktif tak Perintahkan Tutup Pintu

Masih diperiksa terkait siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
 Petugas polisi berlari ketika mereka mencoba untuk menghentikan penggemar sepak bola memasuki lapangan selama bentrokan antara penggemar di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022. Sedikitnya 127 orang termasuk petugas polisi tewas sebagian besar karena terinjak-injak setelah bentrokan antara penggemar dari dua tim sepak bola Indonesia,
Foto: EPA-EFE/H. PRABOWO
Petugas polisi berlari ketika mereka mencoba untuk menghentikan penggemar sepak bola memasuki lapangan selama bentrokan antara penggemar di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, 01 Oktober 2022. Sedikitnya 127 orang termasuk petugas polisi tewas sebagian besar karena terinjak-injak setelah bentrokan antara penggemar dari dua tim sepak bola Indonesia,

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan fakta terbaru terkait tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022). Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto kepada wartawan.

Wahyu mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres nonaktif, AKBP Ferli Hidayat. Yang bersangkutan menegaskan tidak pernah memerintahkan penutupan pintu-pintu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. "Harapannya 15 menit (sebelum pertandingan berakhir sudah) dibuka tetapi tidak tahu kenapa ditutup," kata Wahyu.

Dengan adanya situasi tersebut, maka saat ini masih ditelusuri siapa yang tidak membuka pintu tersebut. Namun secara logika, kata Wahyu, ini menjadi tanggung jawab Panpel Arema FC. Sebab, pintu bagaimana pun juga harus dibuka sekitar 15 menit sebelum pertandingan berakhir.

Di samping itu, juga tidak ada perintah penggunaan gas air mata dari Kapolres Malang nonaktif, AKBP Ferli Hidayat. Hal ini sudah dipertegas melalui rekaman apel yang bersangkutan sekitar lima jam sebelum kejadian. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan tindakan preventif tanpa gas air mata.

Ada pun mengenai sosok memerintahkan penembakan gas air mata, saat ini pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan. Namun dia meyakini terdapat pejabat di internal yang memerintahkan hal tersebut. "Tentang siapa orangnya sedang disidik," ungkapnya.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan Malang telah menimbulkan duka yang mendalam bagi para Aremania. Ratusan Aremania dinyatakan meninggal akibat insiden tersebut. Selain itu, juga dilaporkan ada lebih dari 300 Aremania mengalami luka berat, ringan dan sedang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement