REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC memberikan klarifikasi informasi berkaitan dengan pajak Stadion Kanjuruhan yang dikabarkan mengalami tunggakan. Manajemen menegaskan dugaan tunggakan itu jelas tidak sesuai fakta.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memberikan akses keringanan pajak pada Arema FC. Sudarmaji juga meyakini Bupati Malang tidak pernah menagih hal itu kepada manajemen. "Karena memang tidak ada tunggakan," kata Sudarmaji di Malang.
Menurutnya, telah ada kesepakatan dari Pemkab Malang untuk memberikan kemudahan dengan akses keringanan pajak. Sudarmaji tak menampik, kontribusi Pemkab Malang ke Arema FC sangat besar dengan memberikan akses tersebut.
Sebelumnya, Sudarmaji mengaku memang dibutuhkan kajian dan pembahasan terkait kontribusi pajak. "Dan selama gelaran sepak bola digelar kembali, alhamdulillah diberikan kelancaran dalam pengurusannya," ujarnya.
Ia mengingatkan saat ini Malang Raya masih dalam suasana berkabung. Sebab itu, manajemen Arema FC sangat menyayangkan beredarnya informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, beredar kabar Arema FC memiliki tunggakan pajak Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, sebesar Rp 1 miliar.