REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap memfasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi para pelaku usaha agar usaha yang dikelolanya bisa terus berkembang dengan baik dan lancar.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi pelaku usaha bisa disampaikan dan didiskusikan, kemudian mencari solusi.
"Pemkot siap memfasilitasi hambatan apa yang sedang dihadapi para pelaku usaha. Jika ada masalah maka kami akan fasilitasi dengan berkonsultasi ke pusat atau BKPM," katanya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih pada kegiatan "Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi Pelakunya Usaha," Rabu (12/10/2022).
Dikatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan mendapat stimulan dari Dana Alokasi Khusus untuk mendorong penanaman modal bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Seperti halnya masalah perizinan yang sudah melalui perizinan daring terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis risiko (online single submission risk-based approach) regulasi yang harus menyesuaikan Undang-Undang Cipta Kerja dan lainnya.
"Oleh karena itu, melalui FGD ini, permasalahan yang dihadapi para pelaku bisa disampaikan dan didiskusikan, kemudian mencari solusi," katanya.
Terkait masalah jasa konstruksi, Sri Ruminingsih mengatakan biasanya dalam hal sertifikasi badan usaha yang maka kepengurusannya ke pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kalau pelaku usaha bisa menyelesaikan masalahnya mereka bisa fight menjalankan usahanya dengan lancar," katanya.