Rabu 19 Oct 2022 16:42 WIB

Tuntut Kelayakan Hidup, Serikat Pekerja Solo Minta Pemkot Naikkan UMK

Pemkot akan menunggu hasil pembahasan UMK daerah lainnya di Soloraya.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Pemkot Solo menerima audiensi serikat pekerja, Rabu (18/10/2022).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Pemkot Solo menerima audiensi serikat pekerja, Rabu (18/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah serikat pekerja Kota Solo, Jawa Tengah, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membahas soal kelayakan Upah Minimum Kota (UMK) 2023. Serikat meminta kenaikan 10 persen guna menunjang kelayakan hidup para buruh.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Solo, Wahyu Rahadi mengungkapkan pihaknya mengusulkan kenaikan 10 persen UMK. Alasannya agar hajat hidup para buruh lebih layak di 2023.

Namun, jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dengan UMK Kota Solo yang sebesar Rp 2.035.720,17, angka kenaikannya hanya akan berkisar 4-6 persen di bawah inflasi. Oleh sebab itu, Wahyu menolak PP tersebut.

"PP 36 ini kita tidak tahu darimana asal usulnya sehingga kemudian keluar rumus ini, sampai hari ini kita tidak tahu penjelasannya bagaimana rumus ini muncul yang efeknya kemudian kenaikan (UMK) selalu berada di bawah inflasi," kata Wahyu usai audiensi, Rabu (18/10/2022).

Wahyu berharap jika kesejahteraan buruh dapat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pihaknya menggelar audiensi dengan Pemkot Solo untuk menyampaikan aspirasi.

"Intinya kami pengen 2023 nanti itu UMK Solo jauh lebih baik. Kami menyampaikan beberapa temuan kami, hasil survei independen kami di audiensi ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menuturkan pihaknya akan menggelar pertemuan antara serikat buruh dengan para pengusaha. Alasannya guna mencari win-win solusi agar tidak memberatkan satu sisi.

"Nanti dipertemukan biar angkanya ketemu, ada win win solution tidak memberatkan pengusaha-pengusaha yang juga baru bangkit dari pandemi, tidak memberatkan serikat pekerja juga. Mengingat sekarang juga ada inflasi jadi harus dicover," kata Gibran.

Langkah selanjutnya, pemkot akan menunggu hasil pembahasan UMK daerah lainnya di Soloraya. Sebab belum semua daerah menggelar pertemuan antara serikat buruh dan pemerintah daerah.

"Nanti kita tinggal tunggu bagaimana hasilnya pertemuan dari kabupaten-kabupaten sekitar, soalnya Solo yang paling pertama menemui serikat pekerja," ungkapnya.

Terkait upah ini, pemkot tidak menafikan masukan serikat pekerja. Ia mengaku masih mempunyai waktu satu bulan untuk mempertimbangkan usulan mereka. "Ya kita masih punya waktu sekitar satu bulan nanti kita pertimbangkan masukan dari beliau-beliau tadi, saya sudah dapat angka-angkanya," tegas dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement