Jumat 21 Oct 2022 17:03 WIB

Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Layanan Adminduk Korban Banjir

Pelayanan warga yang membutuhkan dokumen adminduk dimudahkan.

Warga menerobos banjir yang menggenangi jalan di Banyuwangi.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warga menerobos banjir yang menggenangi jalan di Banyuwangi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga korban banjir yang akan mengurus adminduk melalui tim layanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola.

Banjir luapan air sungai di kawasan perkotaan Banyuwangi beberapa waktu lalu membuat dokumen administrasi kependudukan warga banyak yang hilang dan rusak.

"Saya minta Dispenduk Capil turun ke lokasi yang barusan terdampak banjir. Sisir warga yang dokumen-dokumennya hilang untuk segera diterbitkan kembali," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jumat (21/20/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Djuang Pribadi, mengaku turun langsung melakukan pelayanan ke warga, dan salah satunya ke lokasi yang paling terdampak banjir.

"Sesuai instruksi Ibu Bupati, kami langsung kirim tim Pelangi untuk membuka layanan di kawasan Perumahan Taman Sutri dan sekitarnya, untuk mendekatkan pelayanan pada warga terdampak," kata dia.

Djuang menambahkan, pelayanan ini tidak hanya untuk warga Perumahan Taman Sutri saja, melainkan dari kawasan sekitar yang terdampak. Layanan dibuka pada malam hari agar banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan tersebut.

"Karena ini hari aktif kerja, sengaja kami buka malam hari agar banyak warga yang memanfaatkan layanan ini. Jadi warga bisa datang usai pulang kerja atau aktivitas lainnya," ujarnya.

Dalam program layanan adminduk ini, lanjut dia, bisa melayani berbagai dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian dan konsultasi masalah adminduk lainnya.

Dalam pelayanan warga yang membutuhkan dokumen adminduk dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan.

"Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang saja apabila tidak memiliki copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama karena terkoneksi di database," ujar dia.

Ia menambahkan, bagi warga yang dokumen administrasi kependudukan yang hilang diupayakan selesai saat itu juga. "Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetak, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA dan sebagainya," katanya.

Salah seorang warga terdampak banjir, Neni (30) mengaku kehilangan KK dan KIA anaknya ketika mengamankan barang-barang ke atap rumah saat banjir melanda. "Setengah jam dokumen saya sudah jadi, alhamdulillah semuanya dimudahkan," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement