Jumat 21 Oct 2022 17:27 WIB

Pemda Banyumas dan Pemalang Segera Bahas Proyek Pipanisasi Gunung Slamet

Masyarakat di Kedungbanteng harus dipertimbangkan juga kebutuhan airnya.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pembangunan proyek pipanisasi (ilustrasi).
Foto: Dok BMH
Pembangunan proyek pipanisasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pihak Pemda Banyumas akan menghadiri undangan rapat koordinasi dari Pemda Pemalang mengenai proyek pipanisasi Gunung Slamet pekan depan. Dalam pertemuan ini akan dibahas apakah proyek air bersih tersebut masih bisa berlanjut, mengingat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) belum rampung.

Menurut Camat Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Sutarno, Pemda Pemalang yang menjadi pemohon proyek air bersih melalui Perumda Tirta Mulya Pemalang mengundang seluruh instansi terkait serta pihak kecamatan untuk konsultasi publik.

"Ini kan mereka baru proses AMDAL ulang karena salah lokasi yang awalnya di Kecamatan Baturraden. Salah satunya ada rakor hari Senin dan konsultasi publik yang nanti dilaksanakan Selasa," ungkap Sutarno kepada Republika.co.id, Jumat (21/10/2022).

Dalam rapat koordinasi antara Pemda Banyumas dan Pemda Pemalang pada Senin (24/10/2022) mendatang akan dibahas seberapa banyak debit air yang akan diambil dari proyek tersebut. Hal ini karena masyarakat sekitar lokasi proyek, yakni masyarakat Kecamatan Kedungbanteng, harus dipertimbangkan juga kebutuhan airnya.

Menurut Sutarno, selama ini warganya memang tidak kesulitan air bersih dari kawasan Gunung Slamet. Namun, pada saat musim kemarau, kebutuhan air untuk kolam dan sawah harus didapatkan secara bergantian, sehingga proyek ini tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai dampak ke warga sekitar.

"Jadi kalau maksimal 20 persen yang diambil, proyeknya bisa dilaksanakan. Tapi nanti kalo Senin rakor mengenai neraca air ternyata hasilnya air yang digunakan Kedungbanteng saja bisa kurang, keputusannya mungkin bisa berbeda," tutur Sutarno.

Menurutnya, para kades di wilayahnya belum memiliki tuntutan khusus terkait proyek nasional ini. Hal ini karena sejauh ini masih belum jelas dampak proyek tersebut pada pengurangan debit air bagi warganya.

Untuk itu, ia akan mengusulkan bahwa apabila proyek ini tetap berjalan, nantinya harus ditinjau setiap tahun. "Itu kan proyek nasional, sudah dilaksanakan, dan air diatur oleh negara. Tapi karena kebutuhan air di Kedungbanteng semkain besar tiap tahun, makanya saya sarankan kerja sama ditinjau tiap tahun," katanya.

Diketahui, proyek yang diprakarsai oleh BBWS Pemali Juana dan dilaksanakan atas kesepakatan Perhutani KPH Banyumas Timur dan Perumda Tirta Mulya Pemalang ini telah rampung hingga 80 persen.

Akan tetapi, titik sumber air bergeser dari kesepakatan awal. Titik koordinat mata air dari kesepakatan pertama yang berjarak 15,8 km di Ketenger, Kecamatan Baturraden rupanya menjadi bergeser ke Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, dan menjadi 22 km.

Sementara itu, dokumen Amdal dan sosialisasi kepada masyarakat Kedungbanteng belum pernah dilakukan, sehingga sempat menimbulkan protes masyarakat setempat.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement