Rabu 26 Oct 2022 15:12 WIB

Arema Perluas Layanan Crisis Center Hingga Bantuan Hukum

Crisis Center tahap dua ini akan berlangsung hingga 9 November 2022 mendatang.

Arema FC
Foto: Arema FC
Arema FC

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Arema FC telah memperluas layanan Crisis Center menjadi tempat trauma healing dan bantuan hukum. Hal ini dianggap sebagai bagian manajemen Arema FC dalam memberikan langkah-langkah penanganan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan.

Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana menjelaskan, Crisis Center tahap dua ini akan berlangsung hingga 9 November 2022 mendatang atau tepat 40 hari tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, manajemen Arema FC membuka Crisis Center untuk pendataan korban yang membutuhkan bantuan.

"Namun, dalam perkembangannya dua hal lain seperti trauma healing dan bantuan hukum menjadi hal yang saat ini dibutuhkan oleh Aremania," kata Gilang.

Sejak awal tragedi Kanjuruhan, Gilang mengklaim, pihaknya telah bergerak cepat mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk memberikan bantuan kepada korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Setiap perkembangan diikuti dengan detail untuk memastikan korban sudah tertangani apa belum. Selanjutnya, pihaknya melebarkan fungsi dari Crisis Center berupa santunan, trauma healing dan bantuan hukum.

Selain memberikan bantuan untuk korban meninggal dan luka-luka, saat ini pihaknya tengah mendata untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak korban tragedi Kanjuruhan. Dari data yang ada, manajamen melihat ada juga anak-anak dari korban yang membutuhkan bantuan. "Kami melihat jauh ke depan bagaimana masa depan anak-anak ini. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak dari orang tua korban meninggal,” kata Gilang.

Terkait bantuan dan konsultasi hukum, Gilang menilai, pihaknya siap memberikan pendampingan jika ada yang membutuhkan. Langkah nyata ini menjadi bagian dari keinginan banyak pihak agar Arema FC berada dalam gerakan usut tuntas. Hal ini telah diaktualisasikan dengan banyak langkah dan kebijakan termasuk menuntaskan distribusi santunan yang mendera para korban termasuk bantuan hukum dan lainnya.

Untuk lebih bisa menjangkau Aremania dan berbagai pihak yang terdampak tragedi Kanjuruhan, maka dibuka hotline untuk mendapatkan akses layanan tersebut di nomor 0896-1334-2090. Syarat untuk mendapatkan distribusi bantuan korban luka  adalah melampirkan KK, KTP, surat keterangan dari pusat layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik atau rumah sakit, bukti rekam medis dan bukti-bukti dokumen lain yang mendukung. Posko crisis center Arema FC berada di Kandang Singa Jl Mayjen Panjaitan 42 Kota Malang buka Senin sampai Jumat pukul 10.00 - 16.00 WIB kecuali Sabtu buka pukul 10.00 - 14.00 dan Ahad tutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement