Rabu 26 Oct 2022 20:01 WIB

Sempat Viral karena Tabrak Lari, Pengemudi Grand Max Pikap Diamankan

Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 16.30 WIB.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menunjukkan gambar tangkapan kamera CCTV peristiwa tabrak lari oleh sebuah mobil Grand Max pikap, yang sempat viral di media sosial, saat menggelar konferensi pers di mako Satlantas Polres Semarang, Rabu (26/10). Jajaran atlantas Polres Semarang dan Satreskrim Polres Semarang telah mengamankan pengemudi mobil Grand Max pikap dan menangani kasus ini.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA menunjukkan gambar tangkapan kamera CCTV peristiwa tabrak lari oleh sebuah mobil Grand Max pikap, yang sempat viral di media sosial, saat menggelar konferensi pers di mako Satlantas Polres Semarang, Rabu (26/10). Jajaran atlantas Polres Semarang dan Satreskrim Polres Semarang telah mengamankan pengemudi mobil Grand Max pikap dan menangani kasus ini.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Jajaran Satreskrim dan Satlantas Polres Semarang mengamankan seorang pria pengemudi Daihatsu Grand Max pikap --yang beberapa hari terakhir-- sempat viral di media sosial, karena aksi ‘ugal- ugalan’ hingga menabrak sejumlah kendaraan di kota Ungaran, Kabupaten Semarang.

Hendy Hermawan (47), warga Klentengsari, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang diamankan di kediamannya, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan salah seorang korban tabrak lari, Retnandri Mustikaratri (35), warga Pleburan, Kota Semarang.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, aksi ‘ugal- ugalan’ dan tabrak lari tersebut dipicu oleh kepanikan Hendy Hermawan, yang takut dikejar petugas oleh petugas SPBU setelah membeli bahan bakar minyak (BBM) belum membayar, di SPBU Sukun, Banyumanik. Akibatnya, ia kini berurusan dengan aparat Polres Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (24/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, awalnya Hendy yang mengendarai Daihatsu Grand Max pikap bernomor polis DD 8933 RN membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Sukun seharga Rp 274.940.

Namun karena lupa membawa uang tunai, ia menyampaikan kepada petugas SPBU akan mengambil di ATM BCA. Karena ATM BCA lokasinya jauh dari SPBU, petugas SPBU mengarahkan untuk mengambil uang tunai di ATM BRI yang ada di lingkungan SPBU Sukun.

“Tetapi yang bersangkutan tetap mengendari mobilnya keluar dari SPBU, hingga petugas SPBU mengira akan kabur dan mengejar,” jelasnya, saat menggelar konferensi pers di kantor salantas Polres Semarang, Rabu (26/10) petang.

Tidak hanya petugas SPBU, lanjut kapolres, beberapa pengendara motor yang mengetahui juga ikut mengejar dan sempat menggedor- gedor kaca jendela mobilnya, hingga Hendy kian panik  dan memilih tancap gas melaju ke arah Ungaran.

Sesampainya di traffic ligt (TL) Assalamah Ungaran, kendaraan yang dikendarai menabrak Toyota Sienta H 1186 YR yang dikemudikan korban Retnandi Mustikaratri. Meski begitu pria ini tidak berhenti dan melaju ke Jalan Moh Yamin.

Di perempatan dekat kantor KPU Kabupaten Semarang, mobil yang dikendarai kembali menabrak pengendara sepedamotor hingga terjatuh. Kembali, yang bersangkutan masih terus tancap gas hingga akhirnya masuk ke gerbang tol (GT) Ungaran.

“Karena yang bersangkutan masuk ke jalan tol, beberapa sepeda motor yang sebelumnya mengejar terhambat di GT Ungaran,” tambahnya.

Setelah masuk ke jalan tol, lanjut Yovan, ia keluar di GT Banyumanik. “Namun di GT Banyumanik pengemudi ini juga menerobos palang gerbang tol saat dihentikan oleh petugas PT Trans Marga Jateng (TMJ) di GT Banyumanik dan menyerempet petugas derbang tol,” jelasnya.

Kasus tabrak lari ini, kini ditangani oleh penyidik Satlantas Polres Semarang. Ia pun mengimbau masyarakat yang juga ikut menjadi korban agar melapor kepada aparat Polres Semarang.

“Sejauh ini baru kaporan dari salah satu korban yang diterima Polres Semarang,,” tambah kapolres didampingi kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Husein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement