Senin 31 Oct 2022 16:36 WIB

Imbas Sistem Penjadwalan TPA Piyungan, Sampah di Yogyakarta Menumpuk

Penjadwalan ditetapkan oleh DLHK DIY pada pekan kemarin.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Antrean gerobak sampah menunggu pengangkutan di Tempat Pembuangan Sampah THR, Yogyakarta, Senin (31/10/2022). Keterlambatan pengambilan sampah dan penumpukan sampah terjadi di Kota Yogyakarta imbas penjadwalan pembuangan sampah tiga hari sekali untuk tiga wilayah yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul di TPST Piyungan. Saat ini TPST Piyungan menerima 260 ton sampah setiap hari.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Antrean gerobak sampah menunggu pengangkutan di Tempat Pembuangan Sampah THR, Yogyakarta, Senin (31/10/2022). Keterlambatan pengambilan sampah dan penumpukan sampah terjadi di Kota Yogyakarta imbas penjadwalan pembuangan sampah tiga hari sekali untuk tiga wilayah yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul di TPST Piyungan. Saat ini TPST Piyungan menerima 260 ton sampah setiap hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Volume sampah menumpuk di wilayah Kota Yogyakarta. Kondisi ini dikarenakan adanya sistem penjadwalan pembuangan sampah ke TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.

Pasalnya, Kota Yogyakarta termasuk salah satu wilayah di DIY yang masih membuang sampahnya ke TPS Piyungan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, setidaknya sampah yang menumpuk lebih dari seribu ton saat diberlakukannya sistem penjadwalan tersebut.

Sugeng menyebut, penjadwalan ditetapkan oleh DLHK DIY pada pekan kemarin. Penjadwalan pembuangan sampah yakni berdasarkan jam dan berdasarkan hari.

"Pertama ada penjadwalan dengan sistem jam, kemudian ketika sistem jam dievaluasi, menggunakan sistem hari tertentu digunakan untuk Sleman, Bantul, dan Kota Yogya," kata Sugeng di kantor DLH Kota Yogyakarta, Senin (31/10/2022).

Jika dikalkulasikan, Kota Yogyakarta tidak dapat membuang sampah ke Piyungan selama empat hari. Sedangkan, Kota Yogyakarta memproduksi sampah sekitar 350 ton per harinya.

Artinya, lebih dari seribu ton sampah yang menumpuk dan tidak dapat dibuang ke Piyungan selama empat hari tersebut. Hal ini mengakibatkan adanya penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Kota Yogyakarta.

"Sehingga, kalau kita hitung-hitung dengan hitungan penjadwalan berdasarkan jam dan penjadwalan berdasarkan hari, kita seperti tidak bisa membuang sekitar empat hari (lamanya). Dikalikan empat ahri dengan sekitar 350 ton, jadi kemarin kami menanggung sampah sekitar 1.200 ton lebih, cukup banyak," ujarnya.

Sementara, saat ini pihaknya sudah dapat membuang sampah ke Piyungan. Sugeng menyebut, pembuangan sampah ke Piyungan sudah kembali normal, dengan artian sudah tidak lagi diberlakukan sistem penjadwalan.

"Hari ini 31 Oktober ini TPA Piyungan di zona transisi sudah dibuka, sehingga pemerintah dan swasta sudah bisa membuang sampah yang ada di zona transisi dan zona B tahap kedua," jelas Sugeng.

Sementara itu, DLDH DIY menyebut penjadwalan sudah dilakukan sejak Rabu (26/10) lalu. Penjadwalan itu dengan alasan tengah dilakukannya penataan di TPA Piyungan.

Pasalnya, saat ini TPA Piyungan tengah dalam masa pemeliharaan dan perbaikan selama enam bulan ke depan. Penjadwalan pembuangan sampah tersebut dikatakan masih dalam tahap uji coba dan dilakukan evaluasi terkait keefektivitasan dari sistem tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement