Selasa 01 Nov 2022 15:37 WIB

Perkuat Layanan Publik, Purbalingga Luncurkan 22 Inovasi Baru

Bupati sudah mewajibkan satu OPD minimal miliki satu inovasi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sebanyak 22 inovasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga diluncurkan Selasa (1/11/22) di Pendopo Dipokusumo.
Foto: Dok. Pemkab Purbalingga
Sebanyak 22 inovasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga diluncurkan Selasa (1/11/22) di Pendopo Dipokusumo.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Sebanyak 22 inovasi dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga diluncurkan Selasa (1/11/22) di Pendopo Dipokusumo. Inovasi kali ini merupakan produk sinergi antara OPD dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga berbentuk aplikasi atau sistem informasi.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengungkapkan, OPD Pemkab Purbalingga yang bermitra dengan Dinkominfo dalam membuat inovasi di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar), Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), dan Dinkominfo sendiri.

Adapun 22 aplikasi yang diluncurkan kali ini, empat di antaranya inovasi dari Bappelitbangda yakni Si Pakis Bangga (Sistem Informasi Penanggulangan keluarga Miskin Purbalingga) versi Android dan Website, Si Intan (Sistem Informasi Izin Penelitian), Cascading dan E-Klinik PMS,  empat aplikasi dari BKPPD yakni  e-Presensi, e-Kinerja, e-File, Simpel (Sistem Manajemen Pelatihan Purbalingga).

Kemudian, dua inovasi dari Dinporapar yakni Purbalingga Memikat versi Android dan Website, satu inovasi dari Dinpermasdes yakni Si Labu Manis (Sistem Informasi Laboratorium BUMDes menuju Desa Mandiri Inovatif dan Sejahtera), dua inovasi dari Inspektorat yakni WBS (Whistle Blowing System) dan Siwas Beta Bangga (Sistem informasi Pengawasan Bebas Temuan Purbalingga), serta satu inovasi dari Bagian Hukum Setda yakni Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ver 2.0.

Dari Dinkominfo ada Si Mantap (Sistem Informasi Menara Telekomunikasi Purbalingga) dan Si ELO (Sistem Informasi Elekttronik Layanan Kominfo), Dilan (Digital Layanan Antrean), Si Mita (Sistem Informasi Manajemen IT Asset), Si JOLI (Sistem Informasi Jaringan Online Internet) dan Purbalingga Juara yang menampung seluruh prestasi Kabupaten Purbalingga dari tingkat desa, kecamatan, sekolah, OPD, dan perorangan dan ditutup dengan Bangga Macapat.

Bupati Purbalingga yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti menyampaikan apresiasi kepada para OPD yang meluncurkan inovasinya kali ini. Demikian kepada OPD yang sudah meluncurkan pada waktu-waktu sebelumnya.

"Ibu Bupati sudah mewajibkan satu OPD minimal satu inovasi. Nanti kewajiban membuat satu inovasi ini akan dikaitkan dengan pemberian TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan), jadi artinya kalau OPD nya belum membuat minimal satu inovasi, mohon maaf TPP nya pending dulu," kata Sekda.

Sebab menurut sekda, setelah diselidiki hanya TPP yang mempan bisa memaksa ASN untuk berubah, dibanding dengan teguran. Jika pembuatan inovasi tertunda satu bulan maka, pemberian TPP juga akan ditunda satu bulan. "Kalo lama? Ya penundaannya lama. Nggak hilang," lanjut sekda.

Ia berpesan agar setiap inovasi yang diluncurkan oleh OPD ini tidak hanya yang memberi manfaat kepada internal pemerintah. Akan tetapi juga inovasi yang memberikan manfaat kepada masyarakat secara umum sebagai pengguna.

"Aplikasi yang diluncurkan tadi masih banyak internal, yaitu untuk pelayanan ke dalam, yang eksternal masih perlu tantangan. Jadi masih OPD-OPD yang sifatnya bukan pelayanan publik ke luar. Saya, Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati masih menunggu inovasi yang greget manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement