REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mendukung usulan kenaikan honor guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu, dan PAUD yang selama ini sebesar Rp 500 per bulan menjadi Rp 600 per bulan.
"Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan," kata Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa (1/11/2022).
Menurut Cak Awi, sapaan akrabnya, saat ini usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Ia mengimbau pemkot agar mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu, dan insentif bunda PAUD berdasarkan kemampuan keuangan daerah. "Karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya," katanya.
Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya mengusulkan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), dan guru TK dinaikkan pada 2023.
"Mereka punya peranan penting membangun karakter anak-anak di Surabaya." ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah.
Dalam Rancangan APBD 2023, lanjut Khusnul, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp 100 ribu. Saat ini, sebesar Rp 500 ribu, sehingga menjadi Rp 600 ribu tanpa dipotong PPN.
"Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu," tegas legislator asal PDI Perjuangan tersebut.