Selasa 01 Nov 2022 22:25 WIB

Wali Kota Probolinggo Minta Pelaku Usaha Teliti Memilih Bahan Pangan

Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia.

Wali Kota Probolinggo Minta Pelaku Usaha Teliti Memilih Bahan Pangan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Wali Kota Probolinggo Minta Pelaku Usaha Teliti Memilih Bahan Pangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PROBOLINGGO -- Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin meminta para pelaku usaha untuk lebih teliti dalam memilih bahan pangan untuk menjaga kualitas dan mutu produk makanan yang disajikan.

"Menjaga mutu dan kualitas adalah tanggung jawab kita semuanya, jadi saya berharap pada pelaku usaha harus betul-betul paham, lebih detail dan teliti dalam memilih bahan pangan," katanya saat memberikan sambutan dalam kegiatan bimbingan teknis keamanan pangan kepada pelaku usaha di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRTP) dan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diikuti puluhan pelaku industri rumah tangga Kota Probolinggo pada Selasa hingga Rabu (2/11) di kota setempat.

"Saya berharap pada pelaku usaha di Kota Probolinggo agar lebih teliti dan detail dalam memilih bahan-bahan pangan," tuturnya.

Terkait isu keamanan pangan yang sedang marak terjadi, Wali Kota yang biasa dipanggil Habib Hadi itu menginstruksikan kepada tim Dinkes P2KB untuk menyebarluaskan informasi terkait bahan bahan terlarang kepada masyarakat agar tidak disalahgunakan.

"Saya minta kepada Dinas Kesehatan untuk terus memberikan informasi apabila ada kriteria bahan bahan yang dilarang yang sudah terdeteksi untuk diinformasikan supaya tidak digunakan," katanya. 

Sementara Plt Dinkes P2KB Kota Probolinggo dr NH Hidayati mengatakan keamanan pangan merupakan hak setiap orang, sehingga setiap pelaku usaha pangan harus memenuhi ketentuan tersebut, tidak terkecuali industri rumah tangga.

"Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga pangan," ujarnya.

Peserta yang mengikuti bimtek merupakan pelaku usaha industri rumah tangga yang sudah memiliki nomor P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan terdaftar di OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Salah satu peserta bimtek Rani dari Kelurahan Sukabumi mengatakan kegiatan bimtek itu sangat bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha yang akan memulai berusaha.

"Kalau ada bimbingan teknis seperti ini sangat bagus sekali karena untuk orang orang awam seperti saya memang membutuhkan bimbingan agar produk yang dihasilkan juga memiliki mutu yang berkualitas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement