REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api untuk perjalanan masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko di Pekalongan mengatakan periode angkutan Natal dan Tahun Baru tersebut yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.
"Tiket kereta api nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI access, website kai.id, contact center 121, loket box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya," katanya.
Dijelaskan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan tetapi menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2023 diubah menjadi H-45.
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa pada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023," ujar dia.
Ixfan Hendri mengingatkan pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. "Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," katanya.
Terkait syarat naik kereta api, Ixfan menyampaikan KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 di mana pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi penguat.
Adapun bagi pelanggan berusia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua. "KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan," ujarnya.