REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Kediri sebagai bentuk layanan publik sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri Apip Permana mengatakan pihaknya menyadari pentingnya transparansi informasi, sehingga peran PPID dimaksimalkan. Upaya ini merupakan wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Dalam UU tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi termasuk informasi dari Badan Publik. Undang-Undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap badan publik sebagai institusi yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara, yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah wajib menyediakan informasi publik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Kediri, Kamis (10/11/2022).
Ia menambahkan keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Dengan itu, mereka pun bisa ikut serta memberikan masukan untuk pembangunan daerah.
"Keterbukaan informasi publik sangat penting, karena masyarakat berhak atas informasi yang benar. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi melalui pengawasan proses pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah," kata dia.
Dirinya menambahkan dengan keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan pemerintahan bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pemerintahan bisa berlangsung dengan baik dan benar.
Pihaknya juga menggandeng Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur memberikan bimbingan dan teknik penguatan dan optimalisasi PPID.
Pejabat PPID Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Andi Bagus Setiawan yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan perlunya sinergitas yang baik antara organisasi perangkat daerah di Kota Kediri, sehingga pemerintahan berjalan baik. Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengupas mengenai pengelolaan PPID.
"Perlu sinergitas yang apik dari setiap OPD untuk mencapai keterbukaan informasi dan transparansi. Petugas PPID di masing-masing OPD juga membawa peranan penting demi mencapai hal tersebut," kata Bagus Setiawan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 petugas PPID dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, mulai dari kelurahan, kecamatan, bagian, dinas, hingga perusahaan daerah.