Jumat 11 Nov 2022 08:21 WIB

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Itjen Kemenperin Gelar Joint Audit dengan BPKP

Penguatan belanja pemerintah membeli produk dalam negeri adalah instruksi Presiden.

Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 bertema Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (10/10/2022).
Foto: dokpri
Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 bertema Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (10/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta substitusi impor. Tahun 2022 ini, pemerintah telah menargetkan sekurang-kurangnya Rp 400 triliun dari belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk digunakan untuk membeli produk dalam negeri.

Untuk mengawal target terkait dengan produk dalam negeri tersebut, Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada tahun 2023 akan menfokuskan pengawasan terhadap Peningkatan P3DN di lingkungan kementerian tersebut.

Sebagai langkah strategis agar pelaksanaan pengawasan P3DN tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka direncanakan akan dilakukan kerja sama audit (joint audit) antara Inspektorat Jenderal dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman Bersama (MoU).

"Melalui pelaksanaan joint audit tersebut, diharapkan pengawasan P3DN akan menyajikan kondisi yang sesungguhnya serta memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan tata kelola serta strategi yang diperlukan untuk akselerasi pencapaian target P3DN di lingkungan Kementerian Perindustrian," ujar Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 bertema 'Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri' di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (10/10/2022).

Masrokhan melanjutkan, keberhasilan serta efektivitas pengawasan internal tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara APIP dengan seluruh Satker/Unit Kerja di lingkungan Kemenperin. "Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami berterima kasih bahwa pada Rakorwas tahun 2021 yang lalu, telah ditandatangi kesepahaman bersama antara APIP maupun seluruh Unit Eselon I sebagaimana tertuang dalam Bali Commitment," katanya.

Sebagai tindak lanjut Bali Commitment tersebut, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada seluruh pimpinan Unit Eselon I, pimpinan Satker/Unit Kerja serta seluruh pegawai, untuk sekali lagi mendeklarasikan komitmen bersama untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mengimplementasikan budaya Manajemen Risiko di lingkungan masing-masing. "Komitmen tersebut selanjutnya akan dituangkan dan dinamakan sebagai Yogya Commitment," katanya.

Secara umum, pengawasan internal di lingkungan Kemenperin tahun 2023 direncanakan akan difokuskan kepada lima area strategis yaitu pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan berisiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi manajemen risiko; serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.

"Pengawasan intern khususnya terkait dengan fokus pengawasan tersebut akan berjalan secara efektif serta mampu memberikan nilai tambah, apabila didukung dengan peran serta aktif dari seluruh Unit Kerja/Satker. Peran serta Unit Kerja/Satker terhadap pengawasan internal dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan Satker masing-masing," katanya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Selamat Simanulang, mengatakan penguatan belanja pemerintah untuk membeli produk dalam negeri tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Hal itu salah satunya disebabkan sebanyak kurang lebih 70 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Inilah yang diharapkan bapak Presiden, yaitu bagaimana produk-produk dari sektor UMKM ini bisa diserap oleh sektor-sektor belanja pemerintah, terutama kementerian, lembaga, dan BUMN. Kalau sebanyak Rp 400 triliun ini bisa mayoritas dibelanjakan untuk sektor UMKM maka ini akan sangat membantu perekonomian masyarakat, terutama dari ekonomi rendah, yang kemarin menjadi korban pandemi Covid-19," kata Selamat kepada wartawan di sela acara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement