REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong tumbuhnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian di wilayah setempat. Di mana PDRB Jatim ditopang sektor UMKM sebesar 57,81 persen. UMKM juga diharapkan dapat menjadi tameng dari ancaman resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Andromeda Qomariah mengatakan, di antara langkah yang dilakukan untuk mendorong kebangkitan UMKM melalui gelaran East Java Super Corridor (EJSC) di Kota Malang, Jember, Pamekasan, Bojonegoro, dan Madiun. Andromeda mengungkapkan, pihaknya juga rutin mengadakan berbagai pelatihan dan pendampingan agar UMKM lebih berkembang.
"Kami juga beberapa kali melakukan pendampingan sertifikasi halal gratis. Yang terakhir diikuti oleh 50 pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha makanan dan minuman dari berbagai daerah. Seperti Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto," ujarnya, Ahad (13/11/2022).
Selain itu, lanjut Andromeda, Dinkop Jatim juga telah memfasilitasi permohonan Kekayaan Intelektual hingga 2.590 merek dagang sejak 2014 hingga 2022. Dinkop Jatim diakuinya ada kerja sama dengan KemenkumHAM untuk pendaftaran merek.
"Kalau harga umum adalah Rp 1,6 juta, di Diskop hanya Rp 500 ribu. Ini betul-betul kami manfaatkan agar merek dagang mereka terlindungi dan memiliki payung hukum," ujar Andromeda.
Dinkop UMKM Jatim juga diakuinya telah memfasilitasi pembuatan katalog digital, desain logo kemasan, dan foto produk bagi 450 UMKM melalui Milenial Job Center (MJC). Selain itu, Andromeda mengaku pihaknya juga memfasilitasi sertifikasi Hazard analysis and critical control points (HACCP) untuk jaminan mutu keamanan pangan bagi 4 UMKM, fasilitasi sertifikasi SNI untuk 2 UMKM, dan fasilitasi PIRT untuk 13 UMKM.
Selain itu, pendampingan sertifikasi halal juga telah dilakukan untuk 459 UMKM, pengajuan pendaftaran merek untuk 165 UMKM, Uji laboratorium produk untuk 29 produk UMKM, dan pelatihan pembuatan produk, manajerial, dan IT Entrepreneur bagi 2.000 UMKM serta pendampingan untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 1.600 UMKM.