REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) akan merevitalisasi kawasan padat penduduk di Kabupaten Sleman, tepatnya di RW 8 Pringgodani, Padukuhan Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Revitalisasi ini dilakukan sebagai usaha pemerintah untuk pengentasan kawasan kumuh yang menjadi tempat tinggal masyarakat. Adi Eryadi dari Tim Kotaku Kemen PUPR mengatakan, pemilihan daerah karena memiliki beberapa permasalahan kumuh antara lain ketidakteraturan bangunan karena di Mrican berdiri secara tidak beraturan dan berdempetan. Selain itu, jalan lingkungan yang berada di RW 8 juga tidak memenuhi standar, yaitu luas jalannya yang kecil, serta minim drainase.
Permasalahan lain yakni limbah yang sudah melebihi kapasitas, persoalan persampahan dan proteksi kebencanaan seperti kebakaran karena kepadatan bangunan yang menyebabkan tidak adanya akses mobil damkar untuk proteksi kebakaran.
Kemudian, terdapat potensi banjir akibat meluapnya Sungai Gajah Wong yang berbatasan langsung dengan wilayah Mrican tersebut. Terkait permasalahan tersebut, mereka sepakat permasalahan di Mrican ini nanti akan ditangani secara kolaboratif.
"Artinya, nantinya akan ada keterlibatan dari pemerintah pusat, Pemkab Sleman, masyarakat dan Pemerintah Kalurahan," kata Adi saat melakukan tinjauan langsung ke lokasi RW 8 Pringgodani, Mrican, Sleman, Selasa (15/11/2022).
Adi mengungkapkan, nantinya program Kotaku akan melakukan penataan ulang terhadap bangunan yang ada di RW 8 Pringgodani. Antara lain pergeseran bangunan yang ada di pinggir sungai sejauh tiga meter untuk meminimalisir banjir.
Kemudian, pembangunan jalan inspeksi di sepanjang bibir sungai untuk memberikan akses transportasi yang lebih mudah. Ia berharap, dengan pembangunan jalan inspeksi selebar minimal tiga meter. Pertama, meminimalisir dampak banjir.
"Kedua, memudahkan jangkauan transportasi pelayanan publik seperti damkar, ambulans dan mobil sampah dan penguras IPAL," ujar Adi.
Sub-Koordinator Kelompok Substansi Perumahan Formal Bidang Perumahan Dinas PUPKP Kabupaten Sleman, Agung Yuntoro menuturkan, nantinya Pemkab Sleman akan melakukan pendampingan terhadap realisasi program Kotaku di Mrican ini.
Dari kabupaten ada pendampingan, baik pendampingan pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan oleh pemerintah pusat. Ke depan, perencanaan terkait pemberdayaan masyarakat karena daerah ini akan dikembangan dengan mengusung tema edupark.
Agung menekankan, dengan tema tersebut nantinya akan ada beberapa program dari Pemkab Sleman yang akan masuk. Tujuannya, untuk mengembangkan potensi dan memberdayakan masyarakat di RW 8 Pringgodani, Mrican, dari berbagai sisi.