Rabu 23 Nov 2022 23:56 WIB

RSUD Tulungagung Kini Miliki Balai Rehabilitasi Napza

Fasilitas ini bisa mengurangi angka hunian warga binaan kasus narkoba di LP.

RSUD Tulungagung Kini Miliki Balai Rehabilitasi Napza (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS
RSUD Tulungagung Kini Miliki Balai Rehabilitasi Napza (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jawa Timur kini memiliki Balai Rehabilitasi NAPZA, fasilitas khusus untuk penanggulangan korban kecanduan narkoba dari berbagai wilayah Tulungagung dan sekitarnya.

Peresmian fasilitas yang diberi nama Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di pintu masuk ruang rehabilitasi di Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga

Pelayanan Rehabilitasi Napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya) yang berada di RSUD dr. Iskak ini, merupakan wujud kerjasama antara Pemkab Tulungagung dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dengan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem ini, diharapkan bisa dioptimalkan untuk memberikan pelayanan penyelesaian penyalahgunaan narkoba secara komprehensif, melalui pelayanan rehabilitasi," kata Mia Amiati dalam pidato sambutannya.

Balai Rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak Tulungagung ini merupakan ke-20 yang bekerjasama dengan Kejati Jatim.

Ia berharap keberadaan fasilitas ini bisa mengurangi angka hunian warga binaan kasus narkoba di rumah-rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.

Sebab, penanganan kasus penyalahgunaan Napza bisa ditindaklanjuti ke tindakan rehabilitasi, sehingga tidak harus ke ranah hukum. Mia melanjutkan tidak semua pelaku penyalahgunaan narkoba bisa direhabilitasi.

Pengguna yang layak direhabilitasi harus benar-benar diidentifikasi dan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan Napza.

Proses profiling dilakukan melalui serangkaian asesmen yang dibuktikan dengan wawancara dengan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan tokoh agama tempat pelaku tinggal.

Syarat lain yang tak kalah penting, pelaku baru pertama kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pelaku juga tidak menjadi bagian peredaran atau sindikat narkoba dan tidak masuk dalam daftar pencarian orang aparat penegak hukum.

"Jika prasyarat itu terp[enuhi, maka bisa dilakukan penghentian penuntutan terhadap pelaku," katanya.

Atas dasar pertimbangan itulah, tempat-tempat rehabilitasi di daerah kini diperbanyak, termasuk di Jawa Timur, kata Mia.

"(Upaya) ini untuk mengembalikan warga yang belum terlalu jauh mengenal narkoba, bisa kembali menjadi masyarakat yang bebas dari narkoba," katanya.

Mia menilai tempat rehabilitasi di RSUD dr. Iskak termasuk lengkap. Memiliki kapasitas 10 orang, baik pria dan wanita, Balai Rehabilitasi Napza Adyaksa Ayem Tentrem dilengkapi dengan ruang rekreasi, ruang sakau berdinding elastis untuk meminimalkan efek benturan, serta kamar dengan ruangan layaknya fasilitas hotel.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pun mengapresiasi keberadaan Balai Rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak. Menurutnya, fasilitas ini penting untuk menyelamatkan anak bangsa.

"Untuk dipulihkan kembali, karena mereka penerus bangsa. Dan tidak perlu khawatir karena biaya rehabilitasi di RSUD dr. Iskak bisa diperoleh secara gratis," ujarnya.

Menambahkan, Direktur RSUD dr. Iskak dr. Supriyanto Dharmoredjo menyatakan bahwa sumber daya manusia di Balai Rehabilitasi ini cukup lengkap. Mulai psikiatri, dokter umum, petugas ruangan-ruangan, psikolog dan perawat.

Rehabilitasi akan dilakukan selamat dua pekan, dan setelah selesai akan digeser ke BNNK sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat. "Per orang dalam sepekan biayanya sekitar Rp6 juta hingga Rp8 juta. Kalau tidak punya uang bisa tidak bayar. Karena konsepnya pelayanan," kata Dokter Pri. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement