REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membentuk tim khusus percepatan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I Ruas Kaligawe-Sayung guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat salah satu proyek strategis nasional itu.
"Tim khusus secara umum untuk menyelesaikan kendala proyek tol. Pendekatannya mengutamakan personal dan diskusi hingga mencapai kesepakatan bersama," katanya di Semarang, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Ganjar mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi serta sejumlah kementerian terkait dengan proyek Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I.
Dalam rapat diketahui jika terdapat warga yang menolak lahannya dibebaskan untuk proyek Jalan Tol Semarang-Demak.
Penolakan itu terkait dengan perdebatan tanah musnah dan uang ganti rugi. "Tentu kami harus segera membereskan karena waktu satu tahun setelah keputusan dari pengadilan atas gugatan masyarakat ini penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak terlambat," ujarnya.
Ia menyebut keterlambatan pengerjaan bisa memunculkan persoalan lalu lintas seperti halnya beberapa waktu lalu ketika Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 dibuka dan menjadi solusi kemacetan di lokasi sekitarnya.
"Artinya kalau kemudian masyarakat ikhlas untuk membantu dan dengan tanahnya atau dengan tanah yang ya masih berdebat ini musnah atau tidak itu diikhlaskan untuk dibantu, dugaan saya kontribusi ini akan membantu kelancaran yang ada di sana," katanya.
Apalagi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I juga mempunyai fungsi sebagai tanggul laut sehingga manfaatnya tak sekadar persoalan lalu lintas, tapi juga solusi pada masalah rob dan banjir di wilayah sekitarnya.
"Saya terima kasih kepada warga yang sudah ikhlas untuk membantu dan kemudian yang belum tolong dong dibantu. Kami siap dialog, apa yang mesti disampaikan," ujarnya.
Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memiliki dua seksi pekerjaan yakni Seksi I ruas Kaligawe-Sayung dengan panjang 10,39 kilometer dan Seksi II ruas Sayung-Demak memiliki panjang 16,31 kilometer.
Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak menggunakan skema kerja sama badan usaha dengan pemerintah (KPBU).
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I menjadi tanggung jawab pemerintah dengan menggunakan APBN sebesar Rp10 triliun, sedangkan Seksi II menjadi wewenang Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT PP Semarang Demak dengan biaya konstruksi Rp4,7 triliun.