Kamis 01 Dec 2022 13:24 WIB

Bupati Kebumen Salurkan Dana Hibah Rp 3,7 miliar untuk Ormas dan Ponpes

Ada 141 penerima dana hibah pada tahun anggaran 2022.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Kebumen Salurkan Dana Hibah Rp 3,7 miliar untuk Ormas dan Ponpes. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Foto: Dok. Pemkab Kebumen
Bupati Kebumen Salurkan Dana Hibah Rp 3,7 miliar untuk Ormas dan Ponpes. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID,KEBUMEN -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyalurkan dana hibah sebesar Rp 3,7 miliar untuk diberikan kepada sejumlah organisasi masyarakat, tempat ibadah, baik masjid, gereja maupun vihara, dan juga pondok pesantren, serta Taman Pendidikan Al-Quran, Madrasah Diniyah dan lain sebagainya.

"Tahun ini kita menyalurkan dana hibah sebesar Rp3,7 Miliar yang akan kita berikan untuk ormas, tempat ibadah, masjid, vihara, gereja, pesantren dan TPQ,"ujar Bupati Kebumen dalam keterangannya, Kamis (1/12/22).

Baca Juga

Bupati menyebut ada 141 penerima dana hibah pada tahun anggaran 2022. Jumlah nominalnya pun beragam, ada yang mendapat Rp15 juta, Rp25 juta, Rp30 juta, Rp50 juta, sampai ada yang ratusan juta. Hal ini didasarkan pada kebutuhan dari masing-masing penerima.

"Ini objeknya kan berbeda-beda ada pesantren besar, ada yang kecil, ada ormas besar ada juga sedang, dan kecil. Misalnya bantuan untuk TPQ tentu tidak sama dengan bantuan yang diberikan untuk pesantren. Tapi Insya Allah semua rata, kebagian semua," jelas Bupati.

Pihaknya berharap dana tersebut bisa digunakan sebagai mana mestinya untuk menunjang kebutuhan organisasi dan lembaga, sehingga benar-benar manfaat. Bisa untuk pembangunan gedung, biaya oprasional atau untuk pemenuhan kebutuhan organisasi lain.

Bagi masyarakat yang belum mendapat dana hibah, disarankan bisa mengajukan proposal pengajuan ke Pemerintah Kabupaten Kebumen dengan harapan pada tahun depan bisa terakomodir.

"Kita juga berharap pada tahun depan anggarannya bisa naik, agar lebih banyak lagi pihak yang menerima," ujar Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement