REPUBLIKA.CO.ID, MALANG-- Polresta Malang Kota (Makota) memberikan kemudahan untuk para korban tragedi Kanjuruhan dalam pembuatan SIM. Layanan ini merupakan salah satu bentuk bantuan kepada korban maupun keluarga korban insiden Kanjuruhan.
Bantuan kemudahan pembuatan SIM diberikan kepada kelurga korban almarhumah Lutfia Damayanti. Bantuan ini diberikan setelah yang bersangkutan melalui serangkaian ujian kepemilikan SIM.
Setelah dinyatakan lulus administrasi maupun ujian praktik SIM, pemohon SIM yakni ayah, kakak, dan adik korban berhak mendapatkan SIM. Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan ini sebenarnya termasuk realisasi program unggulan pihaknya.
Program ini turut dibantu Babinkamtibmas di setiap kelurahan di Kota Malang. Dengan demikian, bantuan pelayanan kemudahan pengurusan SIM kepada masyarakat Kota Malang yang menjadi korban insiden Kanjuruhan bisa terealisasikan.
"Program ini sudah dijalankan dari awal kami menjabat sebagai kapolresta Malang Kota, namun lebih kami optimalkan kembali program SIM Bhabin ini guna lebih luas menjangkau masyarakat, utamanya kami prioritaskan kepada keluarga korban Kanjuruhan," kata pria disapa Buher tersebut.
Buher berharap kemudahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta membantu keluarga korban. Dengan demikian, mereka bisa lebih produktif dengan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi keluarga.