REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verifikasi faktual perbaikan lima partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024 pada 24 November-7 Desember 2022.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Senin, mengatakan lima partai politik yang dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Ummat, Partai Hanura, Partai PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.
"Kelima partai tersebut belum memenuhi angka syarat minimal 443 keanggotaan parpol di tingkat kabupaten sehingga harus menyerahkan kembali daftar anggota yang baru ke dalam SipolKPU untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual perbaikan," kata Tri Mulatsih.
Ia mengatakan PSI merupakan satu-satunya partai di Kulon Progo yang lolos verifikasi faktual awal. Tahapan verifikasi faktual perbaikan dilakukan mulai 24 November-7 Desember 2022.
Kegiatan verifikasi faktual perbaikan, katanya, berjalan lancar karena semua parpol mempersiapkan diri lebih baik ketimbang saat verifikasi faktual awal.
"Parpol optimistis dengan mempersiapkan diri lebih baik akan lolos dalam verifikasi faktual perbaikan," katanya.
Untuk kegiatan verifikasi faktual perbaikan ini, kata dia, semua personel KPU Kulon Progo diterjunkan melakukan verifikasi faktual perbaikan di 12 kecamatan, sedangkan jumlah yang diverifikasi tidak sebanyak verifikasi faktual awal, yaitu 1.504 sampel.
"Verifikasi faktual akan diselesaikan tepat waktu kemudian hasilnya akan diplenokan dengan mengundang parpol dan Bawaslu Kulon Progo untuk bersama-sama menyaksikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan," katanya.
Ketua Partai Ummat Kulon Progo Burhani mengatakan persoalan belum terpenuhi syarat minimal sejumlah 443 keanggotaan parpol tingkat kabupaten karena yang mengisi pusat.
Saat KPU Kulon Progo melakukan verifikasi faktual, papar dia, data sudah diserahkan sesuai riil di lapangan. "Kami sudah melengkapi kekurangan data anggota dalam Sipol. Semuanya sudah lengkap," katanya.