REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 61 persen dari sekitar 16,125 anak di Jawa Tengah pernah mengalami kekerasan seksual di media sosial (medsos). Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 37,3 persen yang berani melaporkan apa yang telah dialaminya.
Data hasil survei Forum Anak Jawa Tengah ini sekaligus mengungkap kekerasan seksual di ranah daring yang dialami oleh anak-anak di Jateng ternyata cukup memprihatinkan.
Fakta ini juga menyiratkan betapa pentingnya regulasi serta kebijakan para pemangku kepentingan dalam mencegah serta melindungi anak di di Jateng dari berbagai tindak kekerasan dan eksploitasi seksual di ranah daring.
Persoalan ini mengemuka dari kegiatan Rembug Konco ‘Kids Take Over’ (KTO) secara hybrid dan diikuti anak-anak se-Jateng secara daring yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana (DP3APKB) Provinsi Jateng serta Unicef Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional 2022.
Dalam Kegiatan ini, Sheila Davy (16) dari SMAN 3 Sukararta mendapatkan kesempatan untuk men-take over posisi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Selain Sheila, ada tiga anak lainnya yaitu Novita Puji dari SMP 2 Pati, Lia Nur Aini, dari SMPN 1 Magelang, dan Yolanta Tri dari SMAN 12 Semarang yang juga melakukan take over. Masing-masing posisi kepala DPAPKB Jateng, anggota Komisi E DPRD Jateng, serta kepala Perwakilan Unicef Indonesia.
Kegiatan ini juga diikuti secara hybrid oleh 35 kabupaten/kota se-Jateng yang bersedia memberikan posisinya untuk di take over oleh anak-anak dari masing-masing daerah untuk membicarakan mengenai isu kekerasan seksual di ranah daring.
Dalam rapat yang dipimpin oleh gubernur Jateng (KTO) secara spesifik membahas urgensi tentang pencegahan kekerasan dan eksploitasi sesksual anak (khususnya) di ranah daring.
Yolanta Tri (KTO anggota Komisi E DPRD) misalnya, menyampaikan, perihal kekerasan seksual diatur dalam UU No 04 Tahun 2022. Yang menjadi persoalan, untuk kekerasan seksual di ranah daring sejauh ini belum ada satupun regulasi/kebijakan.
“Dengan adanya kebijakan/regulasi berupa peraturan gubernur ataupun peraturan daerah harapannya dapat mengurangi kekerasan anak seksual di ranah daring,” ungkapnya.
Dalam rembug ini juga terungkap, diperlukannya mekanisme pelaporan melalui aplikasi Jogo Konco, sehingga anak di Jateng dapat terlibat secara aktif, baik sebagai pelopor dan pelapor.
Menanggapi berbagai hal yang mengemuka dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menegaskan, sepakat jika keterlibatan anak-anak menjadi pelopor dan pelapor harus diperkuat.
Maka, ia pun mengajak semua anak yang bergabung dalam kegiatan ini untuk tidak lelah menyebarkan pesan-pesan baik, dalam rangka mendukung pencegahan berbagai kasus kekerasan pada anak. “Jika kalian cukup peduli pada kehidupan, buatlah tempat yang lebih baik untukmu dan aku,” tegasnya.
Terpisah, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam sambutan secara daring menyampaikan, adanya Kids Take Over ini menjadi proses belajar yang baik bagi anak-anak.
Sehingga anak akan mengerti mana yang benar dan yang salah serta juga dapat mendukung peran mereka sebagai pelopor dan pelapor. “Saya harap Kids Take Over ini dapat menghasilkan keputusan cemerlang, untuk bisa menjadi contoh dan mendampingi teman-teman sebaya,” ujar dia.