Selasa 13 Dec 2022 15:03 WIB

Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemilu Diikuti Panwaslu Kecamatan

Perjalanan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak Juni 2022.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Kabupaten Cilacap di Hotel Sindoro, Senin (12/12/2022).
Foto: Dok. Pemkab Cilacap
Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Kabupaten Cilacap di Hotel Sindoro, Senin (12/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -– Menjelang Pemilu serentak pada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilacap, menggelar Rapat Sosialisasi bertemakan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu di Kabupaten Cilacap untuk para Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan, ASN, dan pers.

Acara digelar di Ballroom Aggreni Hotel Sindoro. Berlaku sebagai narasumber, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Cilacap, Taryo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap Handi Tri Ujiono, dan Sekretaris Bakesbangpol Cilacap Martono.

Peserta terdiri dari 24 ketua Panwaslu kecamatan, ASN dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Cilacap, serta beberapa awak media.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Cilacap, Chandra Hartanto mengatakan, tujuan rapat sosialisasi ini agar Panwaslu khususnya mampu menentukan langkah-langkah strategis dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.

“Selanjutnya untuk meningkatkan pemahaman bagi jajaran aparatur pengawas pemilu dan stakeholder tentang pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan agar dapat mendeteksi lebih awal dan melakukan pencegahan jika ditemukan pelanggaran dalam pemilu,” jelasnya.

Sementara Warsid dari Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cilacap mengatakan perjalanan tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak Juni 2022, mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta pemilu.

“Perjalanan tahapan Pemilu 2024 sudah satu semester, nanti kita ketahui siapa saja parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 tanggal 14 Desember 2022. Sementara untuk Presiden, DPR, DPRD dan DPD akan kita ketahui pada 25 November 2023,” kata Warsid.

Selama itu, Panwaslu kecamatan diharapkan mampu mengawasi semua proses tahapan pemilu ini, baik saat pemutakhiran data pemilih hingga nanti saat mulai ramai kampanye dan pencoblosan.

"Kita selaku badan pengawas harus mengawal hak-hak pemilih. Jangan sampai ada yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar atau sebaliknya,” tambahnya.

Sebagai narasumber, Kepala Bakesbangpol Cilacap, Taryo, menyampaikan beberapa hal terkait Peran Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu dan berpesan kepada Panwaslu untuk mengantisipasi kerawanan pada Pemilu Serentak 2024.

Kerawanan itu terdiri dari faktor risiko kesalahan penyelenggara seperti kekeliruan distribusi logistik, banyak ormas yang terlibat mendukung calon yang berasal dari ormas, penyebaran provokasi atau kampanye hitam melalui media sosial, money politic, dan penggunaan SARA dalam kampanye. "Ini harus diawasi, dan harus menindak Ketika ada pelanggaran,” pesannya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement