Rabu 14 Dec 2022 18:45 WIB

Polda Jateng Bantah Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan

Umbaran masih tercatat sebagai jurnalis TVRI di laman resmi Dewan Pers.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Al Qudusy
Foto: dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Al Qudusy

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabar seputar pelantikan Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo dalam dua hari terakhir, ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Hal itu lantaran Umbaran hingga kini di laman resmi Dewan Pers masih tercatat sebagai jurnalis TVRI Jawa Tengah (Jateng).

Dampaknya, muncul isu jika Umbaran akan dicopor dari jabatannya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menjelaskan, sosok Umbaran memang benar anggota Polri dan benar.

Adapun dulunya, ia merupakan kontributor di TVRI Jateng yang bertugas di Kabupaten Pati. "Dia bukan bukan pegawai tetap di TVRI," kata Iqbal dalam keterangannya di Kota Semarang, Provinsi Jateng, Rabu (14/12/2022).

Umbaran juga pernah melaksanakan tugas intelijen di Kabupaten Blora. Pada Januari 2021, kata Iqbal, penugasan tersebut selesai. Umbaran pun dimutasi menjadi personel organik Polres Blora. Dia menjabat sebagai Kanit Intel Polres Blora.

Setelah itu, menurut Iqbal, Umbaran dilantik menjadi Wakil Kapolsek Kradenan di bawah naungan Polres Blora. Setelah itu, ia menjadi orang nomor satu di polsek. "Hingga pada tanggal 12 Desember 2022, dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan," ucap Iqbal.

Atas klarifikasi itu, Iqbal menegaskan, isu yang beredar jika Umbaran dicopot merupakan berita bohong atau hoax. "Saat ini, Iptu Umbaran Wibowo masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan," ucapnya.

Umbaran dilantik sebagai Kapolsek Kradenan menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi pada Selasa (12/12/2022). Lilik kini ditugaskan sebagai Kapolsek Cepu, masih di wilayah Polres Blora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement