REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman memperbolehkan pesta kembang api dilaksanakan di malam pergantian tahun baru. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat ditemui usai peluncuran aplikasi Sida Sembada di Sleman, Rabu (21/12).
"Diperbolehkan, kembang api diperbolehkan," kata Kustini.
Namun demikian Pemkab Sleman tetap akan membatasi pelaksaan pesta kembang api tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar perayaan pesta kembang api.
"Ada (pesta kembang api) tapi dibatasi," ujarnya.
Dirinya tidak merinci apa saja syaratnya. Menurutnya hal tersebut akan diatur oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
"Kita siapkan untuk adanya wisata malamnya nanti diadakan tp dibatasi secara teknisnya nanti dengan pariwisata," tuturnya.
Kustini mengatakan wisatawan yang akan menghabiskan libur tahun baru di Sleman diprediksi mencapai tujuh juta wisatawan. Hal tersebut dinilai juga otomatis akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Sleman.