REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur menganggarkan sebanyak Rp2,6 miliar sebagai upaya untuk mengendalikan terjadinya inflasi di kota setempat.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membiayai empat program pengendalian inflasi, di antaranya berupa beragam jenis bantuan sosial, pelatihan, operasi pasar dan gerakan menanam tanaman pangan.
"Kota Mojokerto merupakan daerah pengguna bukan daerah penghasil bahan pokok," katanya di sela High Level Meeting (HLM) Stabilitas dan Ketersediaan Bahan Pokok dan Barang Penting di Kota Mojokerto, Selasa (27/12/2022).
Pada rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Mojokerto, jajaran Forkopimda, dan Kepala BPS Kota Mojokerto terbuat dibahas sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto dalam rangka mengendalikan inflasi daerah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
"Sehingga tugas utama kita yakni bagaimana menjaga ketersediaan bahan pokok, mengendalikan harganya agar tetap stabil dan menjamin distribusi melalui aksesibilitas antara daerah penghasil dan daerah pengguna tetap lancar. Mari menjadi atensi kita bersama untuk memastikan agar mereka mau mengisi data di aplikasi tersebut. Karena kecenderungan masyarakat kota Mojokerto belanja di swalayan," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo juga melaporkan jika angka inflasi Kota Mojokerto, mengacu sister city Kota Kediri, berdasarkan data real to date bulan November mencapai 5,14 persen, sementara data year to year sebesar 5,93 persen."Pada pemantauan sejak 4 hari jelang natal, hanya ada satu komoditi yang sempat mengalami kenaikan,yaitu daging ayam ras, kenaikan seribu rupiah. Hal itu disebabkan karena adanya kenaikan permintaan," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan yang juga menjadi sorotan adalah adanya sejumlah toko modern atau swalayan yang tidak melakukan update harga sejumlah komoditas penting di aplikasi SIBAPO (Sistem Informasi Bahan Pokok) Diskopperindag Kota Mojokerto secara rutin sehingga menyulitkan pemkot untuk melakukan pemantauan harga.