Rabu 28 Dec 2022 08:29 WIB

Halaqah Akhir Tahun, Ini Hasil dan Rekomendasi Alim Ulama Purbalingga

Ada empat catatan kepada bupati untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Halaqoh/perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Selasa (27/12/22).
Foto: Pemkab Purbalingga
Para alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga mengadakan Halaqoh/perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Selasa (27/12/22).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Para alim ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar halaqah/perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Selasa (27/12/2022). Pada forum halaqah tersebut, dirumuskan ada empat catatan kepada bupati Purbalingga untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan pemerintah daerah.

Juru bicara ulama pada kegiatan halaqah, Ulil Archam menyampaikan, empat catatan tersebut di antaranya, kesatu, ulama sangat mendukung program Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan mewujudkan Purbalingga Sehat, Purbalingga Kuat, dan Purbalingga Hebat dengan terus bersinergi dengan para ulama dan tokoh agama di Purbalingga.

"Yang kedua, dari sisi ekonomi perusahaan yang ada di Purbalingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan lancar, dan menurunkan angka kemiskinan. Dari sisi ekonomi Purbalingga Sehat memang bisa dilampaui, akan tetapi dari sisi moral, akhlak, dan pergaulan bebas menjadi keprihatinan," kata Ulil Archam.

Adapun keprihatinan yang dimaksud yakni banyaknya angka perceraian dan banyak bermunculan LGBT. Ketiga, banyak pabrik di Purbalingga tetapi belum diberi fasilitas ibadah yang sesuai.

Keempat, pentingnya bersatunya ulama dalam mengawal keberlangsungan pembangunan yang mengarah pada tercapainya visi misi Purbalingga. "Dari beberapa catatan tersebut, maka kami memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati," katanya.

Ulil melanjutkan, rekomendasi tersebut, yakni pertama, bupati menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga untuk memberikan fasilitas ibadah yang memadai. Yakni sesuai dengan kapasitas atau jumlah karyawan dengan waktu istirahat yang cukup.

"Kedua, bupati mencegah perkembangan kasus perilaku seksual yang menyimpang yakni LGBT/homoseksual/lesbian melalui regulasi yang jelas," ujar dia.

Ketiga, ulama merekomendasikan melanjutkan kebijakan-kebijakan untuk pondok pesantren, madrasah Diniyah, TPQ, dan Dewan Asatidz yang sudah berjalan dengan baik. Keempat, bupati menginstruksikan agar perusahaan memberikan pembinaan rohani kepada karyawan.

"Kelima, Pemkab Purbalingga memberi fasilitas Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dan puskesmas keliling ke pondok-pondok pesantren agar santri terlayani fasilitas kesehatannya," katanya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan siap menerima masukan-masukan dari para ulama hasil halaqah kali ini. Ia mengakui, kasus perceraian masih ada di Purbalingga salah satunya disebabkan banyaknya serapan tenaga kerja wanita ketimbang pria di Purbalingga.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan Pengadilan Agama untuk bekerja sama dengan dinas terkait untuk memberikan penyuluhan," katanya.

Penyuluhan yang dimaksud, di antaranya kepada para orang tua supaya bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, jangan sampai perceraian meningkat, jangan sampai anak-anak di bawah umur dinikahkan dulu. Termasuk penyuluhan untuk tidak berperilaku seksual yang menyimpang.

"Karena kasus HIV di Purbalingga pun penyebarannya ada yang disebabkan karena disorientasi seksual lesbian, homoseksual karena pengaruh lingkungan. Ini akan kami ambil langkah tindak lanjut," tegas bupati.

Sedangkan terkait masalah fasilitas ibadah di perusahaan-perusahaan, bupati akan menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) untuk menindaklanjuti secara teknis, atau juga imbauan melalui Surat Edaran Bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement