Kamis 29 Dec 2022 10:13 WIB

Presiden Turki Hapus Syarat Usia Pensiun

Langkah ini dinilai akan menaikkan dukungan pada Erdogan sebelum pemilu.

Rep: Lintar Satria/Reuters/ Red: Fernan Rahadi
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: EPA-EFE/HOW HWEE YOUNG
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menghapus syarat usia pensiun enam bulan sebelum dilakukannya pemilihan umum Turki. Hal ini merupakan langkah agar sekitar dua juta pekerja dapat segera pensiun. Pengumuman ini keluar dalam sebuah sebuah konferensi pers kantor kepresidenan Turki ini, Rabu (28/12/2022) 

Pekan lalu partai AK yang berkuasa menaikkan upah minimum sebagai kampanye untuk memenangkan kembali dukungan yang terkikis inflasi, penurunan nilai mata uang lira, dan merosotnya standar hidup. 

Sebelumnya, usia pensiun ditetapkan 58 tahun untuk perempuan dan 60 tahun untuk laki-laki. Belum diketahui berapa biaya yang diperlukan untuk kebijakan ini. Erdogan mengatakan sebanyak 2,25 juta orang dapat segera pensiun. Saat ini terdapat 13,9 juta pensiunan di Turki.

Selama beberapa tahun kelompok buruh memprotes syarat usia minimum. Mereka meminta pekerja dapat mengajukan pensiun setelah menyelesaikan masa kerja wajibnya. Langkah ini dinilai akan menaikkan dukungan pada Erdogan sebelum pemilihan bulan Juni 2023 mendatang.

Selama dua dekade berkuasa, Erdogan bersikap keras terhadap para pengkritiknya. Beberapa tahun terakhir ia juga mengadopsi kebijakan ekonomi tidak biasa yang menjatuhkan nilai mata uang lira terhadap dolar AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement