REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Dinas Sosial Kabupaten Sleman kembali menyerahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sleman. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di kantor PT Mitra Adi Jaya, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.
Danang mengatakan bantuan tersebut merupakan hasil upaya berbagai pihak. Danang juga berharap, penerima manfaat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bisa memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.
"Monggo bapak ibu silakan diterima bantuan yang sudah diserahkan hari ini. Pesan saya, tolong dimanfaatkan sebaik mungkin," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/12).
Danang Maharsa, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 5 perwakilan pekerja. Para penerima bantuan menerima BLT sebesar Rp600 ribu. Pemerintah Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Bank Sleman dalam penyaluran bantuan tersebut.
Perwakilan manajemen PT Mitra Adi Jaya Tejo Saputro, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman. Tejo berharap, bantuan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Danang dan jajaran pemerintah Kabupaten Sleman yang sudah memperjuangkan hak para pekerja. Semoga seluruh karyawan kami bisa kembali menerima di tahun depan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PD Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan-Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Waljid Budi, menyampaikan penerimaan BLT DBHCHT ini merupakan kali kedua. Pihaknya menyampaikan terima kasih, sebab pada tahun sebelumnya pemerintah Kabupaten Sleman juga menyerahkan bantuan dalam bentuk fasilitas pelatihan kepada para pekerja.
Waljid Budi melanjutkan, pada tahun ini terdapat 922 pekerja yang mendapatkan BLT DBHCHT. Sebanyak 100 persen pekerja PT Mitra Adi Jaya menerima bantuan tersebut.
"Yang patut kita syukuri, 100 persen karyawan di sini (PT Mitra Adi Jaya) mendapatkan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Setiap pekerja nanti akan menerima masing-masing Rp600.000. Tentunya ini akan memberikan manfaat yang baik untuk para pekerja," jelasnya.