REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa 20 orang terkait dengan dugaan seorang balita terkena peluru nyasar di Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY.
"Propam Polda DIY sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Jumat.
Dari 20 orang yang diperiksa, kata dia, sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian dan selebihnya warga sipil. "Mungkin saja masih akan bertambah karena ini masih berproses," ujarnya.
Peristiwa dugaan peluru nyasar yang mengenai kepala seorang balita berusia 4 tahun terjadi pada Ahad (18/12/2022) siang di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Dalam waktu yang bersamaan, di lokasi berjarak sekitar 1 kilometer dari posisi balita, personel Polsek Ngaglik mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangani sekelompok orang yang tengah berbuat onar.
Berdasarkan hasil uji balistik oleh Polresta Sleman, proyektil yang bersarang di kepala balita itu dinyatakan identik dengan senjata seorang anggota yang mengeluarkan tembakan peringatan tersebut.
Terhadap anggota tersebut, kata Yuliyanto, untuk sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
Menurut dia, hingga kini belum ada kesimpulan unsur pelanggaran kode etik atau disiplin terkait dengan kasus itu.
"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin, Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," kata dia.
Sebelumnya, Tim Dokter Bedah Saraf RSUP Dr.Sardjito dr Adiguno Suryo Wicaksono menuturkan bahwa balita tersebut dalam kondisi stabil dan telah menjalani operasi pengangkatan benda asing di kepalanya pada hari Senin (19/12).