Ahad 01 Jan 2023 16:30 WIB

Tim Farmasi UMS Upayakan Produk Jamu Jadi Obat Herbal Terstandar

Program ini bentuk kerja sama Dunia Usaha - Dunia Industri.

Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Forum pembahasan soal naik kelas jamu sebagai OHT di UMS.
Foto: Dokumen
Forum pembahasan soal naik kelas jamu sebagai OHT di UMS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Kedaireka dari Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Solo (UMS) bekerja sama dengan PT Aksioma Langgeng Sentosa (ALS) dan PT Jaya Natural melakukan penjajakan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait prosedur leveling up produk jamu menjadi obat herbal terstandar.

Ketua tim Kedaireka Fakultas Farmasi UMS Zakky Cholisoh menyampaikan bahwa program ini bekerja sama DUDI (Dunia Usaha - Dunia Industri) dalam rangka menaikkan level dari produk Biotein dari jamu menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT).

“Kedaireka merupakan suatu program sebagai solusi terkini dalam mewujudkan kemudahan sinergi kontribusi perguruan tinggi dengan komersialisasi mitra untuk kemajuan bangsa Indonesia, yang sejalan dengan visi Kampus Merdeka Kemendikbud RI,” kata Zakky, Ahad (1/1/2023).

Zakky berharap dari forum ini dapat menjadi pertemuan dan komunikasi. Khususnya dengan perguruan tinggi yang bergelut di dunia industri. "Harapannya dapat menjadi pusat pertemuan dan komunikasi antara pereka cipta di Perguruan Tinggi (Insan Dikti) dengan Dunia Usaha - Dunia Industri (DUDI)," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Imron Rosyadi selaku R&D PT ALS (Aksioma Langgeng Sentosa) menyampaikan formulator asam amino yang kemudian menjadi produk jamu Biotein. Produk tersebut terus berkembang sejak 2013 hingga sekarang.

Akan tetapi, salah satu kendala yang dialami oleh Imron Rosyadi yaitu adanya kesulitan dalam memberikan bukti ilmiah pada produknya tersebut. “Harapan untuk Tim Kedaireka FF UMS dapat membantu agar formula tersebut bisa memiliki bukti khasiat yang ilmiah sebagai dasar untuk leveling-up produk tersebut menjadi OHT dan akhirnya dapat diakui oleh seluruh Indonesia hingga dunia,” tambahnya.

Tim BPOM yang diwakili oleh Ideasanti sebagai Koordinator Kelompok Substansi Penilaian Uji Praklinik/Klnik Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Penilaian Dokumen Informasi Produk Kosmetik, memyampaikan masukannya.

“Dari pemaparan usulan pengujian yang dilakukan tim Kedaireka mendapatkan arahan dalam melakukan pengujian efektivitas dan keamanan produk dan peta jalan menuju pendaftaran produk menjadi obat herbal terstandar,” ungkapnya. Tim Kedaireka beranggotakan Arini Fadhilah, Ahmad Fauzi, dan 20 mahasiswa S1 Program Farmasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement